Ia menambahkan bahwa kasus ini sudah P21 oleh jaksa penuntut umum Kejari Tanjung Perak karena kewenangan.
Baca Juga: MAKI Jatim Refleksi Pembangunan Tahun 2023 dan Red Notice: Antisipasi Korupsi di Tahun Anggaran Baru
"Kami berharap para tersangka tidak dilakukan penahanan karena faktor kemanusiaan, mengingat usia dan kondisi kesehatan para tersangka, dan diganti menjadi tahanan kota," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Lewati Antrean, RSMM Jatim Perkenalkan Aplikasi Si Galon dan DESIS
Perkuat Pesona Chinatown, Pemkot Surabaya Pasang Papan Nama Bahasa Mandarin di Kya-Kya Kembang Jepun
Jatim Berhasil Turunkan Angka Bencana, Capai 47,9 persen di Tahun 2023
Lokasi banjir Surabayaberkurang 201 titik, Wali Kota Eri Targetkan Nol di Tahun 2026
KPU Jatim: Partai Politik Melaporkan LADK, PPP Puncaki Penerimaan Dana Kampanye
DPRD Surabaya Desak Peninjauan Ulang Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda
Pembangunan Suroboyo Kutho Lawas Lambat, DPRD Surabaya: Pemkot Lemah Perencanaan
Dilaporkan Korupsi, Mantan Pengurus Koperasi Primkop UPN Veteran Jatim Tuntut Keadilan
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Protes: Pamflet Retribusi Pemotretan di Alun-alun Tidak Sesuai Hasil Pembahasan
Catat! MAKI Jatim Garansi Laporkan Penunggak Dana Primkop UPN Veteran