NAWACITAPOST.COM — Bayang-bayang hukuman mati dan penantian tanpa kepastian hukum selama 12 tahun menyelimuti Nenah Arsinah (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Majalengka yang kini mendekam di tahanan Uni Emirat Arab (UEA).
Keluarga warga Blok Selasa Cikokoro, Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini terus mengetuk pintu pemerintah Indonesia agar Nenah mendapat pendampingan intensif hingga dapat kembali ke tanah air.
Garis hidup Nenah berubah drastis sejak Oktober 2014, saat ia menemukan sopir majikannya—seorang warga negara India—dalam keadaan tewas.
Berawal dari status saksi, proses pemeriksaan justru menyeret Nenah hingga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pekerja asal Filipina.
Adik Nenah, Dede Kartalim (37), mengungkapkan bahwa selain tertekan oleh lamanya proses hukum, kondisi fisik sang kakak kian mengkhawatirkan. Nenah diketahui sempat menjalani sejumlah operasi selama berada di balik jeruji besi.
"Kami berharap pemerintah bisa membantu proses hukum kakak saya agar ada kejelasan dan bisa kembali ke Indonesia. Kasihan sudah 12 tahun," tutur Dede, Senin (21/9/2026).
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan terus memantau perkembangan kasus PMI Asal Majalengka ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Solehudin, menyatakan pihaknya telah menerima update resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai melalui surat Nomor B-00042/Dubai/200211.
Berdasarkan surat tersebut, Mahkamah Sharjah belum menjatuhkan putusan sidang banding karena masih menunggu respons keluarga korban di India terkait opsi pengampunan atau pencabutan tuntutan hukuman mati.
Pintu diplomasi kini terbuka melalui peluang pembayaran diyat (uang darah).
"KJRI Dubai mengusulkan agar perwakilan Republik Indonesia di India dapat bertemu dengan keluarga korban dan melakukan pendekatan. Hal ini sudah disampaikan kepada pihak pengadu melalui surat resmi," jelas Solehudin.
Pemkab Majalengka berharap langkah diplomasi lintas negara ini dapat segera membuahkan titik terang, mengakhiri penderitaan panjang PMI Asal Majalengka yang telah bertahun-tahun memperjuangkan kebebasannya di negeri orang.(Jilly Ortega)
Artikel Terkait
Memutus Rantai Intimidasi: Gusman Ndruru Bawa FSPMI Jadi Perisai Utama Perjuangan Buruh
Benteng Transparansi Keuangan: KPU Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan Uang Tunai
Update Skandal Suap HGB Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: KPK Geledah Summarecon
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Tuntaskan Konflik Lahan Kronis
Yasonna Laoly Tegaskan Kedaulatan Rakyat Harus Hadir Nyata dalam Kebijakan Negara