Rabu, 4 November 2026

Kasus penyadapan Presiden Prabowo, ancaman geopolitik global, dan pentingnya membangun kesadaran kolektif sebagai bangsa.

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 4 November 2026 | 16:35 WIB

Oleh: Syamsudin Duka Mahasiswa S2 Sosiologi UNESA

Ada sesuatu yang perlu kita renungkan bersama sebagai sebuah bangsa. Ketika dunia sedang menghadapi ketidakpastian geopolitik, ancaman konflik antarnegara, gangguan rantai pasok pangan, hingga ancaman keamanan digital, kita justru masih disibukkan dengan pertengkaran politik, saling mencaci maki, menyebarkan kebencian, dan mempertanyakan segala sesuatu tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.

Padahal, sejarah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak hanya diuji ketika menghadapi perang atau krisis ekonomi. Sebuah bangsa juga diuji ketika masyarakatnya kehilangan kemampuan untuk membedakan kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, dan kepentingan nasional.

Penyadapan Presiden: Ada Apa di Balik Kekuasaan?

Pada 3 November 2026, publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang melibatkan tiga perwira tinggi kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH.

Berdasarkan keterangan penyidik, penyadapan diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026 dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur yang semestinya. Sasaran penyadapan tidak hanya Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Pertanyaannya kemudian, mengapa seorang pejabat tinggi kepolisian melakukan tindakan semacam itu? Apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi, ada pihak lain yang memerintahkan, atau terdapat kepentingan tertentu yang ingin diketahui melalui aktivitas Presiden?

Pertanyaan-pertanyaan itu tentu membutuhkan penyelidikan yang transparan dan pembuktian hukum. Hingga informasi yang tersedia saat ini, motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain belum terungkap secara tuntas.

Namun, satu hal yang patut menjadi perhatian adalah bahwa penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan sederhana. Ini menyangkut keamanan negara, kewibawaan lembaga kepresidenan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam perspektif sosiologi politik Max Weber, negara memiliki otoritas yang memperoleh legitimasi melalui sistem hukum dan kelembagaan. Ketika aparat yang seharusnya menjaga hukum justru diduga melanggar hukum, persoalannya bukan sekadar pelanggaran individual, melainkan juga ancaman terhadap legitimasi institusi.

Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa tindakan tersebut merupakan operasi politik, apalagi menyebut adanya kekuatan tertentu yang berada di belakangnya tanpa bukti. Tetapi kita juga tidak boleh menganggapnya sebagai persoalan biasa.

Ada pertanyaan besar yang harus dijawab melalui proses hukum. siapa yang berkepentingan, apa motifnya, dan apakah ada aktor lain yang terlibat?

Dunia Sedang Bersiap, Apakah Kita Menyadarinya?

Mari kita melihat keadaan dunia hari ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini