Senin, 2 November 2026

20.179 Aduan Warga, Pemkot Klaim 99,9 Persen Tuntas: Jangan Sampai Masalah Selesai di Atas Kertas!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 2 November 2026 | 13:10 WIB

 

NAWACITAPOST.COM, SURABAYA – Angka 99,9 persen memang terdengar nyaris sempurna. Namun, dalam urusan pelayanan publik, angka tinggi belum tentu mencerminkan keberhasilan. Apalagi jika yang dihitung adalah laporan yang sudah direspons, bukan persoalan masyarakat yang benar-benar diselesaikan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui kanal Hotline Lapor Cak Eri mencatat sebanyak 20.179 pengaduan masyarakat selama periode 6 Mei hingga 30 September 2026. Dari jumlah tersebut, Pemkot menyatakan 99,9 persen telah mendapatkan respons atau tanggapan dari perangkat daerah.

Angka itu patut diapresiasi sebagai indikator bahwa kanal pengaduan masyarakat berjalan. Tetapi publik berhak mengajukan pertanyaan lebih jauh: apakah 99,9 persen tersebut benar-benar tuntas, atau sekadar sudah dibalas, didisposisikan, dan ditindaklanjuti secara administratif?

Sebab, merespons laporan tidak sama dengan menyelesaikan persoalan. Warga yang mengeluhkan jalan rusak tidak membutuhkan sekadar jawaban bahwa laporan telah diteruskan kepada dinas terkait. Mereka membutuhkan jalan yang diperbaiki. Warga yang mengadukan saluran tersumbat tidak membutuhkan nomor tiket pengaduan, melainkan saluran yang kembali berfungsi.

Di sinilah transparansi kinerja Pemkot perlu diuji, bukan sekadar melalui angka statistik yang terlihat mengesankan.

Parkir Menjadi Masalah Terbesar, Dishub Harus Menjawab!

Dari seluruh kategori pengaduan, persoalan parkir menempati posisi tertinggi dengan 3.697 laporan. Disusul lalu lintas dan PKL sebanyak 1.753 laporan, sosial kemasyarakatan 1.691 laporan, pendidikan 1.321 laporan, serta infrastruktur jalan sebanyak 1.058 laporan.

Jika dilihat berdasarkan perangkat daerah penerima laporan, Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi instansi dengan jumlah aduan tertinggi, mencapai 4.738 laporan. Berikutnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebanyak 2.364 laporan, Bapenda 1.266 laporan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.255 laporan.

Data ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi Wali Kota Eri Cahyadi dan seluruh kepala OPD.

Mengapa persoalan parkir terus mendominasi pengaduan? Apakah sistem pengawasan juru parkir belum efektif? Apakah digitalisasi pembayaran parkir benar-benar berjalan? Bagaimana pengawasan terhadap tarif yang tidak sesuai ketentuan dan praktik parkir liar?

Jangan sampai pemerintah sibuk mempromosikan digitalisasi parkir, sementara masyarakat masih harus berhadapan dengan persoalan tarif, ketidakjelasan pelayanan, dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Dishub harus berani membuka data. Berapa laporan yang telah ditindaklanjuti? Berapa jukir yang dikenai sanksi? Berapa lokasi yang sudah dibenahi? Dan yang paling penting, apakah laporan serupa masih terus muncul di lokasi yang sama?

99,9 Persen Respons, Mana Data Penyelesaian Nyata?

Persoalan berikutnya terletak pada cara Pemkot mengukur keberhasilan penanganan pengaduan.

Dalam pemberitaan 22 Oktober 2026, Kepala Dinkominfo Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa 99,9 persen aduan telah mendapatkan respons dari perangkat daerah. Namun, angka tersebut belum disertai rincian terbuka mengenai jumlah laporan yang benar-benar selesai secara fisik, masih dalam pengerjaan, atau hanya mendapatkan jawaban administratif.

Padahal, sebelumnya Pemkot juga mengumumkan capaian penyelesaian yang cukup tinggi. Hingga 16 Juli 2026, dari 9.217 aduan, sebanyak 9.077 dinyatakan selesai. Kemudian hingga 31 Juli 2026, dari 13.091 aduan, sebanyak 13.058 disebut telah dituntaskan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini