SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Ironis! Petugas Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang setiap hari menjadi garda depan pelayanan publik Kota Surabaya justru masih harus merogoh kocek pribadi untuk membeli seragam dinas.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran pengadaan seragam bagi petugas lapangan empat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dalam APBD 2027.
Dorongan itu disampaikan Yona saat menghadiri Parade Juang di kawasan Alun-Alun Balai Pemuda Surabaya, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, tidak masuk akal apabila petugas yang dituntut bekerja profesional, disiplin, dan siap melayani masyarakat justru harus menanggung sendiri kebutuhan dasar perlengkapan kedinasan.
“Hal yang juga membebani teman-teman ini adalah untuk memiliki seragam, mereka harus membeli sendiri. Ini yang kami dorong kepada Pemerintah Kota agar bisa dialokasikan di dalam APBD,” tegas Yona.
Ia berharap pengadaan tersebut dapat masuk APBD murni 2027. Jika belum memungkinkan, Pemkot diminta mengakomodasinya melalui Perubahan APBD.
“Harapan kami bisa di APBD murni 2027. Kalaupun belum bisa, mungkin nanti di agenda perubahan APBD,” ujarnya.
Sorotan Yona menjadi relevan di tengah pembahasan RAPBD Surabaya 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp12,825 triliun.
Berdasarkan pemberitaan mengenai Nota Keuangan RAPBD 2027, belanja daerah direncanakan sekitar Rp12,628 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya kapasitas belanja pemerintah kota yang semestinya juga memperhatikan kebutuhan operasional petugas pelayanan publik.
Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin seluruh kebutuhan di lapangan terpenuhi. Karena itu, pengadaan seragam perlu dihitung secara terukur berdasarkan jumlah personel, kondisi perlengkapan yang tersedia, standar pakaian dinas, serta kebutuhan penggantian berkala.
Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum. BPBD menangani kedaruratan dan bencana, Damkar menjalankan operasi pemadaman serta penyelamatan, sedangkan Dishub mengatur dan mengawasi lalu lintas.
Keempatnya merupakan perangkat daerah yang aktivitas personelnya banyak berlangsung di lapangan, menghadapi risiko pekerjaan, cuaca, hingga situasi darurat.
Yona menilai kondisi petugas yang hanya memiliki satu stel seragam, bahkan harus membeli sendiri, merupakan persoalan yang tidak boleh terus dibiarkan.
Persoalan seragam bukan sekadar urusan penampilan atau pencitraan institusi. Pakaian dinas merupakan identitas resmi aparatur sekaligus bagian dari standar kedisiplinan dan profesionalitas kerja.