NAWACITAPOST.COM — Ratusan warga di RT 04 RW 09 Kampung Tengah, Teluk Bakau, di kawasan PT Horizon, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendadak geger pada Sabtu (31/10/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Pasalnya, akses jalan utama satu-satunya menuju pemukiman mereka mendadak ditutup total menggunakan pagar besi permanen.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang diterima redaksi Nawacitapost.com, penutupan sepihak ini berdampak langsung pada kelumpuhan aktivitas sosial ekonomi masyarakat setempat. Sejumlah anak sekolah tampak telantar tidak bisa berangkat, sementara warga yang hendak pergi bekerja maupun beraktivitas di luar kawasan terpaksa tertahan di lokasi. Di lapangan, puluhan warga terlihat berkumpul di balik pagar besi hitam yang terpasang logo Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut sembari menuntut kejelasan.
Baca Juga: Menkes Tanggapi Polemik Stevia Diduga Mengandung Pemanis Buatan
Ketua RT 04 Kampung Tengah, Ibrahim, saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan tindakan pemagaran tersebut. Menurutnya, pihak pengurus RT maupun warga sama sekali tidak menerima pemberitahuan dan tidak mengetahui alasan pasti di balik penutupan jalan vital tersebut.
"Secara pribadi dan kelembagaan RT, kami tidak tahu apa masalah sebenarnya di sini. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan tertulis antara warga dan pihak perusahaan, yang mana jalan akses utama warga harus tetap diutamakan dan tidak boleh ditutup. Tapi fakta di lapangan hari ini, hak mobilitas warga justru dipangkas habis dan kami tidak bisa lewat," ujar Ibrahim dengan nada kecewa kepada redaksi Nawacitapost.com, Sabtu (31/10/2026).
Mendapati situasi yang mulai memanas, Kapolsek Nongsa beserta jajaran langsung turun tangan ke lokasi kejadian untuk meredam konflik. Melalui mediasi kilat dan negosiasi yang disaksikan langsung oleh Kapolsek, gembok pengunci pagar besi tersebut akhirnya dibuka agar warga bisa kembali melintas.
Kendati gembok telah dibuka, warga Kampung Tengah mendesak pihak terkait agar pemagaran sepihak semacam ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Jalur tersebut merupakan urat nadi transportasi harian warga untuk bekerja, sarana anak-anak mengecap pendidikan, hingga akses menuju tempat ibadah.
Ironisnya, sejumlah personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang berada di lokasi saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui dasar instruksi pemagaran tersebut, termasuk mengenai keterlibatan perusahaan yang memicu penutupan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Nawacitapost.com terus berupaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi resmi kepada pihak BP Batam serta jajaran pimpinan PT Horizon untuk mengungkap dalang dan legalitas di balik pemagaran jalan pemukiman warga tersebut. (Bazo)
Artikel Terkait
Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Cedera di Porprov Jateng 2026
BC Sidoarjo Edukasi Pedagang Kecil soal Larangan Jual Rokok Ilegal
Menkeu Suahasil Nazara Terima Kunjungan Menlu Singapura di Kantor Kemenkeu
Menkes Tanggapi Polemik Stevia Diduga Mengandung Pemanis Buatan