Jumat, 30 Oktober 2026

KBS Sibuk Menyusun Target Rp67 Miliar, Dirut Definitif Masih Misteri: RKA 2027 Ini Siapa yang Bertanggung Jawab?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:14 WIB
Kebun binatang surabaya
Kebun binatang surabaya

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Ada yang menarik sekaligus mengundang tanda tanya dari rencana bisnis Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS) tahun anggaran 2027. Manajemen berani memasang target pendapatan operasional Rp67,118 miliar, membidik laba operasional Rp10,068 miliar, bahkan merancang investasi strategis Rp5,675 miliar. Tetapi, siapa sebenarnya nakhoda yang akan bertanggung jawab membawa perusahaan daerah ini mencapai target tersebut?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Hingga 29 Oktober 2026, posisi Direktur Utama (Dirut) definitif KBS belum diketahui telah terisi. Seleksi direksi yang sudah berlangsung berulang kali pun belum memperlihatkan kepastian pengangkatan pimpinan definitif.

Ironisnya, ketika Komisi B DPRD Surabaya hendak membahas APBD 2027 bersama manajemen KBS, Kamis (29/10/2026), rapat justru dicancel. Penyebabnya, jajaran pimpinan tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan yang disebut tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Komisi B berencana menjadwalkan ulang pembahasan tersebut.

Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan. Ketika perusahaan daerah membawa rencana anggaran miliaran rupiah ke meja pembahasan, mengapa justru tidak ada jajaran pimpinan yang hadir untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya?

Apakah pembahasan anggaran strategis cukup diwakili pihak yang tidak bisa memberikan keputusan? Lantas, siapa yang akan menjawab ketika DPRD mempertanyakan dasar perhitungan pendapatan, kelayakan investasi, strategi bisnis, hingga risiko keuangan perusahaan?

Persoalan kepemimpinan KBS sebenarnya bukan cerita baru. Seleksi direksi telah berlangsung sejak 2025. Bahkan, proses sebelumnya dilaporkan tidak menghasilkan kandidat yang lolos hingga tahapan akhir. Pada 2026, Pemkot kembali membuka seleksi dengan 24 pelamar untuk tiga posisi direksi.

Dalam pengumuman 9 Oktober 2026, tujuh pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk posisi Dirut. Mereka kemudian dijadwalkan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Pemkot juga mengumumkan hasil seleksi psikotes pada 20 Oktober 2026.

Namun, sampai sekarang, publik masih membutuhkan penjelasan mengenai hasil akhir seleksi, siapa kandidat yang benar-benar lolos seluruh tahapan, dan kapan keputusan pengangkatan akan ditetapkan.

Pertanyaannya, mengapa pengisian jabatan strategis ini harus berlangsung begitu panjang? Apakah standar kompetensinya terlalu sulit dipenuhi, penjaringan kandidat kurang efektif, atau ada persoalan lain dalam mekanisme seleksi yang belum dijelaskan kepada masyarakat?

Kalau memang ingin mendapatkan profesional terbaik, tentu tidak ada yang salah dengan seleksi ketat. Tetapi, seleksi ketat juga harus memiliki kepastian waktu, transparansi kriteria, dan evaluasi yang jelas. Jangan sampai proses mencari nakhoda justru membuat perusahaan terlalu lama berjalan tanpa kepastian kepemimpinan definitif.

RKA Tanpa Dirut Definitif, Sah atau Sekadar Formalitas?

Persoalan menjadi lebih menarik ketika dikaitkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KBS 2027.

Dalam dokumen yang beredar, manajemen telah menyusun agenda bisnis yang cukup ambisius. Pendapatan operasional ditargetkan Rp67,118 miliar, laba operasional Rp10,068 miliar, investasi Rp5,675 miliar, serta rencana penyesuaian tarif tiket menjadi Rp20.000.

Tetapi, ada pertanyaan mendasar yang semestinya dijawab Pemkot dan manajemen KBS: apakah pengajuan RKA 2027 tanpa Dirut definitif dapat dianggap sah secara tata kelola perusahaan?

Pertanyaan ini bukan untuk menggiring kesimpulan bahwa RKA otomatis tidak sah. Sebab, aturan justru menyediakan mekanisme ketika jabatan direksi mengalami kekosongan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini