Kamis, 29 Oktober 2026

Imigrasi Luncurkan “Beranda Imigrasi”, Seragamkan Nama 254 Titik Layanan di Seluruh Indonesia

Photo Author
Restu Zebua, Nawacita Post
- Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:17 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (Foto: Dirjen Imigrasi)
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (Foto: Dirjen Imigrasi)

NAWACITAPOST.COM – Imigrasi Indonesia menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai jenama tunggal untuk seluruh titik pelayanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung Kantor Imigrasi. Kebijakan ini mencakup 254 unit layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan bertujuan memudahkan masyarakat mengenali serta menemukan lokasi pelayanan keimigrasian.

Penyeragaman nama tersebut menjadi langkah Imigrasi Indonesia untuk menyederhanakan identitas berbagai unit pelayanan yang selama ini menggunakan istilah berbeda-beda. Melalui satu nama yang seragam, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah tanpa harus memahami beragam singkatan atau nomenklatur yang digunakan sebelumnya.

Dari total 254 titik pelayanan tersebut, sebanyak 156 merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.

Seluruh unit tersebut kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi” sebagai identitas bersama untuk memperkuat pengenalan layanan keimigrasian di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sisir Kalibata City, Ditjen Imigrasi Amankan Puluhan WNA dan Usut Dugaan Tindak Pidana

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah yang digunakan untuk menyebut unit pelayanan di luar kantor imigrasi.

“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.

Memudahkan Pencarian Lokasi Layanan

Penerapan jenama baru ini juga berdampak pada penamaan lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Setelah penyeragaman diberlakukan, masyarakat dapat mencari lokasi pelayanan di luar Kantor Imigrasi dengan menggunakan format kata kunci “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama wilayah atau lokasi tujuan.

Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.

Dengan format penamaan yang lebih sederhana dan konsisten, masyarakat diharapkan dapat menemukan lokasi pelayanan secara lebih praktis, terutama ketika hendak mengurus dokumen perjalanan di pusat-pusat aktivitas publik.

Menghadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Hendarsam menuturkan, pemilihan nama Beranda Imigrasi tidak sekadar berkaitan dengan penyeragaman identitas, tetapi juga mengandung filosofi pelayanan. Beranda dimaknai sebagai titik temu terdepan sebuah rumah, tempat seseorang memulai langkah sebelum memasuki ruang yang baru.

Filosofi tersebut menggambarkan harapan agar pelayanan keimigrasian dapat menjadi ruang yang hangat, ramah, dan terbuka bagi masyarakat, sekaligus mendampingi setiap orang dalam mempersiapkan perjalanan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Restu Zebua

Sumber: Direktorat Jenderal Imigrasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini