SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan dan anak laki-laki berusia empat tahun di Kota Madiun. Seorang pria berinisial DBM (40), yang merupakan suami siri korban perempuan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun ini bermula dari laporan orang hilang yang disampaikan keluarga korban ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Setelah melakukan penelusuran rekaman CCTV, jejak digital, dan sejumlah lokasi, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan kedua korban diduga telah meninggal dunia sebelum dilaporkan hilang.
“Dari hasil pengembangan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan fakta yang mengarah bahwa korban yang sebelumnya dilaporkan hilang diduga telah meninggal dunia. Selanjutnya, perkara tersebut kami dalami sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan,” kata Roy dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan penyidikan sementara, kedua korban diduga meninggal pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda. Korban perempuan diduga meninggal di sebuah hotel di Kota Madiun, sedangkan anaknya diduga meninggal di dalam kendaraan.
Perselisihan Diduga Jadi Pemicu
Polisi menduga perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dan korban perempuan menjadi salah satu latar belakang peristiwa tersebut. Namun, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk dugaan keterkaitan antara kematian kedua korban.
“Motif sementara yang kami peroleh berkaitan dengan adanya perselisihan antara tersangka dengan korban perempuan. Namun, motif secara keseluruhan masih terus kami dalami berdasarkan keterangan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan lainnya,” ujar Roy.
Adapun terkait kematian korban anak, polisi mendalami keterangan tersangka yang menyebut adanya kekhawatiran bahwa anak tersebut mengetahui peristiwa yang menimpa ibunya.
“Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, terdapat kekhawatiran bahwa korban anak mengetahui peristiwa yang terjadi terhadap korban perempuan. Keterangan tersebut masih terus kami dalami dan akan disesuaikan dengan alat bukti lainnya,” jelasnya.
Polisi Tunggu Hasil DNA
Setelah kedua korban diduga meninggal dunia, tersangka disebut melakukan sejumlah tindakan untuk menyembunyikan keberadaan jenazah dan menghilangkan jejak. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah lokasi serta mengamankan material yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi telah menyerahkan material itu untuk pemeriksaan forensik, termasuk tes DNA, guna memastikan keterkaitannya dengan kedua korban.
“Penyidik telah menemukan sejumlah material yang diduga berkaitan dengan korban. Material tersebut telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan DNA. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan keterkaitannya dengan kedua korban,” kata Roy.
Selain material untuk pemeriksaan forensik, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon seluler, peralatan, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti itu masih diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi juga mendalami keterangan saksi serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.