Selasa, 27 Oktober 2026

Ibu dan Anak di Madiun Diduga Dibunuh September, Suami Siri Jadi Tersangka

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan

Atas dugaan perbuatannya, DBM disangkakan dengan ketentuan pidana terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian serta tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana.

Penerapan pasal tersebut didasarkan pada konstruksi perkara, fakta, dan alat bukti yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

Polda Jatim memastikan penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan forensik, pendalaman keterangan saksi dan tersangka, serta pengujian barang bukti. Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(ibank)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini