NAWACITAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Senin (26/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SG (54) dan menyita 31 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 44,62 gram.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan pemantauan sebelum bergerak ke lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Nias, Iptu Karib Zega, S.IP., M.H., memimpin operasi bersama KBO Satresnarkoba Ipda Alexander Maradona Tarigan, S.H., Ps. Kanit I Satresnarkoba, serta sejumlah personel.
Menurut keterangan kepolisian dalam konferensi pers, petugas mendapati SG sedang mengendarai sepeda motor saat upaya penindakan dilakukan. Petugas kemudian melihat yang bersangkutan diduga membuang sebuah tas.
Tas tersebut diamankan dan diperiksa. Di dalamnya, polisi menemukan sebuah kotak kacamata yang berisi 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kasus RSU Pratama Nias Rp38,55 Miliar, Saksi Soroti Perencanaan Lokasi Baru
Rinciannya, satu paket besar dengan berat bruto 26,79 gram dan 30 paket kecil dengan berat bruto keseluruhan 17,83 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 44,62 gram bruto.
Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk dua pucuk senapan angin. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., Wakapolres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., serta jajaran pejabat Polres Nias.
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut. Ia menilai sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Polres Nias bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat menekan peredaran narkoba, terutama demi melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika. (Yogi)
Artikel Terkait
Bupati Nias Barat Tinjau Lokasi PLTD 10 MW, Perkuat Harapan Pasokan Listrik Andal
Bupati Nias Barat Temui Wamen KP, Bidik Penguatan Kampung Nelayan dan Budidaya Perikanan
Pemkab Nias Barat Matangkan Verifikasi Koperasi Merah Putih, Dua Desa Siap Diperiksa
Pemkab Nias Barat Perkuat Layanan Kesehatan Pulau Hinako Lewat Program DBTFMS
Nias Barat Bidik Dukungan Kemenkes untuk Alat Medis dan Dokter Spesialis