Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Nias Barat Matangkan Verifikasi Koperasi Merah Putih, Dua Desa Siap Diperiksa

Photo Author
Yohanes Giawa, Nawacita Post
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:27 WIB
Pj. Sekda Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., M.M. (kanan), bersama jajaran mengikuti rakor verval pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP di Ruang Afo Bappelitbangda, Jumat (16/10/2026).
Pj. Sekda Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., M.M. (kanan), bersama jajaran mengikuti rakor verval pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP di Ruang Afo Bappelitbangda, Jumat (16/10/2026).

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Barat mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi (verval) pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari target 105 unit koperasi, dua desa telah menuntaskan pembangunan fisik 100 persen dan dipersiapkan mengikuti verifikasi faktual.

Kedua koperasi tersebut berada di Desa Simaeasi dan Desa Sitolubanua. Capaian ini menjadi bagian dari progres pembangunan KDKMP di Nias Barat yang perlu dipastikan memenuhi persyaratan sebelum dinyatakan layak beroperasi.

Persiapan verval dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker-KUM) di Ruang Afo Bappelitbangda, Jumat (16/10/2026). Rapat tersebut menindaklanjuti Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., M.M., menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Penetapan status kelayakan, menurutnya, harus mengacu pada kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

Hasil verifikasi nantinya akan menentukan apakah koperasi masuk kategori layak operasional, layak dengan catatan perbaikan, atau belum layak. Karena itu, setiap temuan harus didukung dokumen dan bukti lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Bupati Nias Barat Temui Wamen KP, Bidik Penguatan Kampung Nelayan dan Budidaya Perikanan

Salome juga menekankan pentingnya pengunggahan hasil pemeriksaan, dokumen pendukung, dan dokumentasi foto ke aplikasi SIMKOPDES sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing perangkat daerah. Aspek mutu dan keselamatan konstruksi juga harus menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Disnaker-KUM Nias Barat, Pariaman Daeli, S.E., M.Si., selaku Wakil Ketua Tim Verval, memaparkan empat tahapan pemeriksaan, yakni verifikasi administrasi, pemeriksaan lapangan, pengujian kesesuaian, serta penyusunan rekomendasi dan berita acara.

Rapat koordinasi ini turut melibatkan jajaran asisten, tim teknis organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Project Management Office (PMO), para camat, unsur TNI, termasuk Danramil Sirombu dan Mandrehe, serta perwakilan kepala desa.

Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Kabupaten Nias Barat menargetkan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP dapat memenuhi persyaratan sehingga siap mendukung kegiatan usaha koperasi dan penguatan ekonomi masyarakat desa. (Yogi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Giawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini