Rabu, 1 Juli 2026

Rapat Paripurna APBD Padangsidimpuan 2025: Klaim Transparan atau Tameng Penutup Korupsi?

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 1 Juli 2026 | 21:15 WIB

NAWACITAPOST.COM — Di balik dinding kokoh Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, sebuah seremoni politik baru saja digelar. Foto resmi yang dirilis menampilkan senyum dan jabat tangan formal. Di atas kertas, agenda tersebut adalah Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Selasa (30/6/2026).

Namun, di bawah lampu gantung ruang sidang, aroma konspirasi justru tercium menyengat. Publik kini bertanya-tanya: Apakah rapat yang dipimpin langsung oleh Srifitrah Munawaroh Nasution Ketua DPRD, ini benar-benar wujud akuntabilitas, atau justru sebuah langkah strategis untuk mengunci rapat-rapat sebuah skandal besar?

WTP BPK: Tameng Administrasi di Atas Penderitaan Rakyat

Hanya berselang sebulan setelah laporan keuangan daerah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada 29 Mei lalu, rapat darurat ini justru memicu kecurigaan mendalam.

Baca Juga: Sabotase Digital: Di Balik Misteri Lenyapnya Setengah Miliar Rupiah di Dinkes Kapuas Hulu

Secara administratif, rapat ini legal. Namun secara etis, momentumnya dipaksakan. Saat desakan agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan memeriksa keuangan daerah menguat, ruang sidang paripurna justru mendadak dikebut.

Kontras yang Menyakitkan: Di atas kertas, anggaran dinyatakan bersih dan akuntabel. Namun di lapangan, suara jeritan warga korban banjir yang tak kunjung menerima haknya menjadi bukti hidup bahwa ada jurang pemisah yang menganga antara angka laporan dan fakta realitas. Opini WTP diduga kuat hanyalah kedok pemanis administrasi yang gagal menyentuh substansi keadilan.

Tiga Investigasi Tajam: Membongkar Skenario di Balik Pintu Tertutup

1. Forum "Penyamaan Lidah" dan Kesepakatan Tutup Mulut

Muncul dugaan kuat bahwa paripurna ini bukan ruang evaluasi, melainkan sebuah benteng pertahanan. Di bawah komando Srifitrah Munawaroh Nasution, elite eksekutif dan legislatif diduga sengaja duduk bersama untuk menyatukan narasi. Targetnya jelas: merancang satu versi jawaban yang seragam untuk menghadapi serbuan media, desakan masyarakat, dan kejaran aparat penegak hukum terkait misteri hilangnya dana bencana.

2. Sang Ketua di Pusaran Anggaran

Sebagai pemegang palu tertinggi di legislatif, Srifitrah Munawaroh Nasution kini berada di bawah sorotan lampu paling terang. Ia dituding mengetahui—bahkan merestui—pemangkasan anggaran yang ugal-ugalan tanpa melalui sidang dengar pendapat terbuka:

Baca Juga: Skandal Air Bersih Flores Timur: Rp9,5 Miliar Menguap, Tiga Aktor Utama Dijebloskan ke Jeruji Besi!

  • Dana Bencana Alam: Dipangkas secara kejam sebesar Rp1,635 miliar.

  • Bantuan Sosial (Bansos): Dikurangi sebesar Rp308 juta.

  • Anggaran Infrastruktur: Dikepras hingga Rp14,75 miliar.

3. Retorika Kosong Berlabel "Transparan"

Klaim transparan dinilai tak lebih dari sekadar kosmetik politik untuk memoles citra yang mulai retak. Jika benar-benar bersih, mengapa pintu rapat tertutup bagi perwakilan korban banjir? Mengapa daftar penerima bantuan dan bukti transfer rekening daerah tak pernah dibuka gamblang ke hadapan publik?

Suara Lantang dari Pengamat dan Aktivis

  • Rajes Manungkalit (Aktivis Pengawas Anggaran):

    "Kami tidak tergoda dengan kata-kata manis di papan nama rapat. Kami melihat kenyataannya: rumah warga masih rusak, jalan berlubang, sekolah bocor! Jika rapat ini benar-benar untuk menjaga keuangan negara, mengapa tidak dibuka untuk umum? Kami menduga rapat ini hanya akal-akalan untuk menutupi kebobrokan yang sudah terlanjur tercium."

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini