NAWACITAPOST.COM — Bencana trauma mendalam tak mampu memadamkan asa ARM, bocah yatim-piatu berusia 12 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Di balik selimut tempat tidurnya, dengan suara bergetar namun pasti, ARM mengungkapkan kerinduan sederhananya kepada Wali Kota Tanjungbalai: ia hanya ingin kembali mengetuk pintu kelas dan bermain bersama teman-temannya.
Tangis dan pilu menyelimuti pertemuan dramatis antara Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat mengunjungi kediaman ARM. Kasus yang mengguncang publik ini melibatkan oknum guru ASN berstatus PPPK Paruh Waktu berinisial AIK, yang tega 'menumbalkan' anak didiknya sendiri kepada sang suami, D.
Dalam rekaman video resmi Pemkot Tanjungbalai, momen haru tercipta saat Wali Kota Mahyaruddin membisikkan pertanyaan di samping tempat tidur ARM.
Baca Juga: Gebrakan Sufmi Dasco Ahmad, Perpres Ojol Penentu Nasib Jutaan Driver Segera Terbit!
"Jadi masih mau sekolah?" tanya Mahyaruddin lembut.
"Iyalah, pengin ke sana. Pengin sekolah, ada kawan-kawanku di sana," jawab ARM polos, menembus rasa trauma yang mencengkeram dirinya.
Trauma Berat dan Janji Perlindungan Pemkot
Di balik keinginan kuatnya untuk belajar, bayang-bayang ketakutan masih membayangi ARM. Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap bahwa mental korban terguncang hebat, ditandai dengan keterangan yang kerap berubah-ubah akibat tekanan psikologis.
Menanggapi ketakutan sang bocah, Wali Kota Mahyaruddin memberi garansi tegas untuk pasang badan membela ARM.
"Dia mau sekolah, tapi rasa takutnya ada, itu yang berulang-ulang diucapkan tadi. Jangan takut, kalau diganggunya lagi kamu, berurusan sama saya," tegas Mahyaruddin membesarkan hati ARM.
Pihak PPA Tanjungbalai kini menerjunkan tim konselor dan psikolog untuk memulihkan trauma mental korban, sekaligus mendampinginya selama proses pemeriksaan hukum yang rumit.
Baca Juga: Tiga Puluh Lima Tahun Menginspirasi: JNE Content Competition 2026 Kembali Hadir Kemewahan Hadiahnya!
Kronologi Horor di Teluk Nibung
Tragedi ini bermula pada pertengahan Mei 2026 di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Kasus ini resmi dilaporkan oleh ibu angkat korban, Yuni Audra, pada 19 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku D memanfaatkan kepolosan ARM dengan membujuknya bermain ponsel sekitar pukul 13.00 WIB. Di sanalah aksi tak senonoh itu melukai fisik dan jiwa ARM. Amarah warga menyulut gelombang protes hingga rumah pasangan AIK dan D sempat digeruduk massa sebelum akhirnya viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Ruslan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan D sebagai tersangka utama.
Artikel Selanjutnya
Hotman Paris Mendadak Mundur, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kehilangan Benteng Utama!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Hotman Paris Mendadak Mundur, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kehilangan Benteng Utama!
Viral! Siswa SD Grobogan Santap MBG di Antara Puing Bangunan Ambruk
Buntut Skandal Flexing Anaknya, Pejabat Gayo Lues Akhirnya Resmi Tanggalkan Jabatan
Momen Emosional: Nanik S Deyang Bagikan Foto saat Dijenguk Hasan Nasbi
Panas! Dilaporkan Organisasi Wartawan, Hotman Paris Sebut Laporan Polisi Tak Punya Legal Standing