Selasa, 21 Juli 2026

Sandiwara di Balik Tirai Sutra? Dugaan Data Fiktif Korban Banjir Padangsidimpuan Seret Sorotan ke DPRD dan Pemko

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB

NAWACITAPOST.COM Dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana penanganan bencana banjir bandang di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah seremoni peletakan batu pertama pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir yang digelar di kawasan Perkebunan Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (14/7/2026), muncul dugaan adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi berdampak pada penggunaan anggaran negara.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai perbedaan signifikan antara jumlah korban yang dilaporkan kepada pemerintah pusat dengan kondisi riil di lapangan.

Korban Masih Bertahan di Tenda Darurat

Di tengah berlangsungnya seremoni peletakan batu pertama Huntap, sejumlah warga korban banjir dilaporkan masih bertahan di tenda-tenda darurat yang kondisinya memprihatinkan. Ketika hujan turun, atap tenda bocor dan lantai tanah berubah menjadi becek.

Baca Juga: Polres Sibolga Selidiki Dugaan Pelanggaran UU Pers oleh Pejabat Pemko!

Salah seorang warga, Suri, mengaku hingga kini belum memperoleh hunian yang dijanjikan pemerintah.

"Kami tak minta istana. Cukup atap yang tak bocor. Tapi sampai sekarang tenda ini masih sama. Di mana rumah yang dijanjikan? Di mana uang itu?" ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penyaluran bantuan pascabencana.

Diduga Ada Selisih Data Korban Hingga 66 Persen

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 1.133 kepala keluarga (KK) dilaporkan sebagai korban dengan kategori rumah rusak berat. Namun sejumlah sumber menyebutkan bahwa warga yang benar-benar kehilangan tempat tinggal diperkirakan hanya sekitar 380 KK.

Apabila informasi tersebut benar, terdapat selisih sekitar 753 KK atau hampir 66 persen dari total data yang dilaporkan.

Lebih jauh lagi, pendataan awal pascabanjir disebut mencatat sekitar 1.702 rumah mengalami kerusakan berat di 19 titik pada enam kecamatan. Namun jumlah tersebut kemudian berubah menjadi 1.133 KK dengan alasan hanya warga di kawasan zona merah bantaran sungai yang diakomodasi dalam program relokasi.

Baca Juga: Hotman Paris Meradang dan Bongkar Fakta Tudingan Keji Aspri Jadi Simpanan Eks Jampidsus!

Publik pun mempertanyakan dasar perubahan data tersebut. Bahkan muncul dugaan adanya nama warga yang rumahnya masih berdiri, telah pindah domisili, maupun telah meninggal dunia yang tetap tercantum dalam daftar penerima bantuan. Hingga kini, informasi tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari pemerintah.

Dana Berasal dari Berbagai Sumber Pemerintah

Dana penanganan bencana tersebut diketahui berasal dari berbagai sumber, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bantuan Presiden, hingga Bantuan Gubernur Sumatera Utara.

Apabila dugaan penyimpangan data tersebut terbukti, potensi kerugian negara diperkirakan dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini