Jumat, 4 September 2026

Desil Salah, Rakyat yang Disuruh Minta Maaf: Ketika Data Negara Memiskinkan Orang Miskin

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 4 September 2026 | 20:58 WIB
Infografis yang belakangan beredar luas di media sosial terkait Desil. Dok. Istimewa
Infografis yang belakangan beredar luas di media sosial terkait Desil. Dok. Istimewa

NAWACITAPOST.COM — Ada sesuatu yang terasa janggal dalam cara negara memperlakukan rakyat miskin melalui sistem desil. Negara membangun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menyatukan berbagai sumber data, menggunakan metode statistik, kemudian menjadikan hasilnya sebagai salah satu pijakan penentuan sasaran program sosial. Tetapi ketika hasil pemeringkatan dipersoalkan karena tidak sesuai dengan kondisi nyata, mengapa justru rakyat yang harus berlari mengejar birokrasi?

Ini bukan sekadar persoalan angka di layar. Di balik angka desil ada hak atas bantuan sosial, pangan, kesehatan, pendidikan dan berbagai bentuk perlindungan sosial. Karena itu, ketika data keliru, konsekuensinya bukan sekadar "data belum diperbarui". Bagi keluarga miskin, kesalahan klasifikasi bisa berarti hilangnya akses terhadap bantuan yang memang mereka perlukan.

BPS sendiri menjelaskan bahwa DTSEN kini menjadi rujukan pemerintah untuk perencanaan, penetapan sasaran dan evaluasi berbagai program. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan posisi relatif kesejahteraan.

Justru karena skalanya sangat besar, pertanyaan publik semakin sederhana: kalau kesalahan terjadi secara sistemik, mengapa penyelesaiannya dibebankan kepada warga satu per satu?

BPS memang menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui sejumlah kanal, termasuk Cek Bansos, SIKS-NG melalui desa/kelurahan, dan kanal Cek DTSEN. BPS juga menegaskan bahwa pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah desil karena data harus diproses dan dihitung kembali.

Secara administratif mungkin mekanisme itu masuk akal. Tetapi dari sudut pandang warga miskin, persoalannya jauh lebih serius. Orang yang keliru ditempatkan dalam sistem justru diminta menjadi petugas koreksi bagi sistem tersebut.

Negara yang mempunyai data, anggaran, teknologi dan aparatur seharusnya memiliki kapasitas terbesar untuk menemukan kesalahan. Bukan malah meminta warga miskin membuktikan berkali-kali bahwa mereka memang miskin.

Bahkan pemerintah sendiri mengakui bahwa pemutakhiran DTSEN membutuhkan proses berkelanjutan. BPS dan Kemensos telah melakukan ground check, termasuk melibatkan puluhan ribu pendamping PKH. Pada 2025, BPS menyebut pelatihan ground check DTSEN melibatkan 33.603 pendamping PKH dalam 1.120 kelas daring.

Pertanyaannya kemudian: kalau pemerintah sudah memiliki struktur pendamping, pemerintah daerah, data administrasi dan kemampuan melakukan pengecekan lapangan, mengapa beban koreksi tidak diperbesar dari sisi pemerintah?

Mengapa warga miskin harus datang ke kelurahan? Mengapa harus mengisi data lagi? Mengapa harus mengadu lagi? Dan mengapa mereka harus menunggu ketika kebutuhan hidup tidak pernah menunggu?

Lebih ironis lagi, BPS pada Agustus 2026 sendiri menanggapi kasus seorang warga Kulon Progo yang posisi desilnya berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9. BPS kemudian melakukan pengecekan lapangan dan pemutakhiran data terhadap warga tersebut. Kasus itu setidaknya menunjukkan bahwa perubahan posisi desil yang sangat jauh bukan sesuatu yang mustahil terjadi.

Kasus tersebut juga memperlihatkan persoalan penting: ketika sebuah sistem menentukan posisi kesejahteraan seseorang, verifikasi terhadap hasil sistem harus menjadi bagian utama tanggung jawab negara, bukan sekadar menunggu warga menemukan kesalahan lalu mengajukan sanggahan.

Kita tidak sedang mengatakan bahwa seluruh data DTSEN pasti salah. Itu klaim yang terlalu jauh dan tidak didukung bukti. Bahkan BPS menjelaskan bahwa DTSEN dibangun melalui integrasi DTKS, P3KE, Regsosek, data administrasi serta data kependudukan, dan menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi dalam pemeringkatan.

Namun justru karena pemerintah sendiri menyebut DTSEN sebagai fondasi penting berbagai program, standar akurasinya harus jauh lebih tinggi daripada sekadar "silakan sanggah kalau merasa salah".

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini