NAWACITAPOST.COM — Panggung persidangan Pengadilan Tipikor Semarang mendadak gempar. Nama pendakwah kondang yang lekat dengan gayanya yang eksentrik dan karismatik, Miftah Maulana Habiburrohman atau yang populer dikenal sebagai Gus Miftah secara mengejutkan mencuat dalam pusaran dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara blak-blakan menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang mengalir ke kantong pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji tersebut. Berita ini langsung menyebar bak api di dalam sekam, memicu huru-hara di jagat media sosial.
"Saya Kaget, Tapi Biasa Saja. Risiko!"
Tidak butuh waktu lama bagi sang ulama untuk merespons badai tudingan ini. Di hadapan ribuan jemaah yang memadati momentum sakral Hari Lahir (Harlah) Ponpes Ora Aji pada Sabtu (18/7/2026), Gus Miftah menghadapi langsung pertanyaan sensitif yang dilontarkan salah satu jemaahnya dengan gaya khasnya: tenang, tak gentar, namun sarat akan ketegasan.
Baca Juga: Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Nyawa Dipertaruhkan dalam Hitungan Mundur 4 Hari!
“Saya juga kaget, tapi biasa-biasa aja. Risiko,” ucap Gus Miftah dengan nada santai namun penuh penekanan.
Gus Miftah mengaku pertama kali mengendus isu liar ini melalui platform TikTok. Ia mendapati namanya disandingkan dalam sidang korupsi yang menyeret Sudewo Bupati Pati nonaktif.
“Kaget, ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp100 juta,” lanjutnya, menggambarkan momen dramatis saat mengetahui namanya terseret kasus yang sejatinya terjadi pada tahun 2022 silam.
Siapa Dheky Martin? Gus Miftah: "Saya Tidak Kenal!"
Nama Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DJKA, menjadi sosok yang melempar bola panas ini dalam kesaksiannya di persidangan. Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah dengan tegas membantah memiliki hubungan, bahkan mengaku tidak pernah tahu siapa sosok tersebut.
Baca Juga: Dua Nyawa Pelajar Melayang di Atas Rel, Di Mana Gubernur Lampung dan PT KAI?
Ia bahkan sempat mengonfirmasi hal ini langsung kepada istrinya di rumah.
"Aku pikir namanya siapa terpidana itu, Dheky Martin. Saya tanya, ‘Bun, ada tamu namanya Dheky Martin nggak?’ ‘Nggak tau Bah,’" ceritanya di hadapan jemaah.
Dengan logika yang tajam, Gus Miftah mempertanyakan dasar dari tuduhan miring tersebut.
“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan kalau saat itu saya dikasih uang Rp100 juta, dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” terangnya mematahkan spekulasi.
Sikap Kesatria: Siap Kembalikan Uang, Haram Hukumnya Beri Makan Jemaah Uang Syubhat
Meskipun yakin tidak bersalah dan merasa tidak pernah mengenal sang koruptor, Gus Miftah menunjukkan kelasnya sebagai seorang ulama besar. Ia mengambil sikap kesatria yang mencengangkan publik: ia siap mengembalikan uang Rp100 juta tersebut seketika, jika memang ada memori yang terlewat.
Artikel Selanjutnya
Terisolasi di Perbukitan, Guru di Parigi Moutong Nekat Racik "MBG Mandiri" Demi Senyum Anak Didiknya
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Terisolasi di Perbukitan, Guru di Parigi Moutong Nekat Racik "MBG Mandiri" Demi Senyum Anak Didiknya
Plot Twist Terbesar Abad Ini: Jadi Tersangka Korupsi Kakap, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Hotman Paris Lawan Kortastipikor!
Mega Proyek Laptop Gaib: Komisi IV DPRD Pesawaran Disorot Tajam, Taji Pengawasan Dinilai Tumpul!
Jerat Korupsi Febrie Adriansyah Seret Don Ritto, Rekan Bisnis Sekaligus Adik Tingkat yang Kini Diborgol Brimob!
Debat Sengit Kepala Bakom RI vs BEM UI: Sengkarut Anggaran Pendidikan di Balik Program Makan Bergizi Gratis