NAWACITAPOS.COM — Imperium bisnis artis kawakan Ruben Onsu kini berada di ujung tanduk. Mantan suami Sarwendah tersebut resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian fantastis yang menembus angka Rp3,5 miliar.
Dugaan skandal ini bermula dari laporan korban pada 22 Agustus 2025. Ruben diduga kuat menawarkan investasi bisnis dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Naas, bukannya untung yang didapat, modal awal milik korban justru lenyap tak berbekas hingga berujung pada jeratan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Klarifikasi Kubu Ruben: Murni Pinjaman Uang
Menanggapi gelombang sorotan publik, kubu Ruben Onsu melalui pengacaranya, Minola Sebayang, angkat bicara. Pihaknya membantah tuduhan skema investasi murni dan menyebut perkara ini berawal dari kesepakatan kerja sama pinjaman.
"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama," kata Minola dalam keterangannya, pada Minggu, 23 Agustus 2026. "Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang," imbuhnya.
Minola menambahkan bahwa kerja sama tersebut dihentikan atas permintaan pihak pemberi pinjaman, sehingga yang tersisa kini hanyalah kewajiban pelunasan.
"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan," sebut Minola. "Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban," sambungnya.
Upaya Mediasi Buntu
Di sisi lain, Ruben Onsu secara personal telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang menyedot perhatian publik ini. Ia mengaku telah berupaya mengambil langkah kekeluargaan, meski hasilnya masih nihil.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayyun melalui teman kami, tapi memang belum menemukan titik temu," ujar Ruben melalui unggahan Instagram pribadinya @ruben_onsu, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. "Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri," tukasnya.
Kasus yang resmi naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 ini terus bergulir panas. Setelah diumumkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026 lalu, publik kini tertuju pada agenda pemeriksaan hukum yang dijadwalkan menanti sang artis pada pekan ini.(***)
Artikel Terkait
Sempat Heboh Kasus Bocah Disabilitas Tewas di Merauke, Pelakunya Ternyata Ayah Kandung
Seruan Menggelegar Aliansi Masyarakat Jakarta: Bersatu Menjaga Ibu Kota dari Ancam Provokasi
Plot Twist Merauke: Ayah yang Menangis Publik Ternyata Pembunuh Anak Disabilitasnya
Ramai Posting Kebakaran Sungai Duri, Warga Threads Banjiri Doa dan Dukungan Untuk Korban Terdampak
Viral! Aksi Nekat Pengunjung Taman Safari Indonesia Buka Kaca Mobil di Area Harimau