NAWACITAPOST.COM— Langkah mengejutkan dan sarat misteri ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Alih-alih memanfaatkan gedung wakil rakyat yang megah di daerah sendiri, DPRD justru memindahkan lokasi rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Hotel Grand Antares, Kota Medan—sebuah agenda luar kota yang menyedot anggaran daerah dalam jumlah besar.
Surat undangan tertanggal 3 Agustus 2026 menjadi bukti dimulainya manuver yang dinilai tidak efisien tersebut. Rapat yang menyita waktu tiga hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Kamis (4-6/8/2026), mewajibkan puluhan pejabat tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan untuk hadir.
Implikasinya jelas: dana rakyat terkuras demi membayari biaya perjalanan dinas, penginapan hotel, konsumsi, hingga akomodasi ratusan kilometer bolak-balik Padangsidimpuan–Medan.
Keputusan memboyong rapat ke luar kota tanpa urgensi jelas ini memantik gelombang protes keras, terutama di tengah minimnya transparansi terkait rincian anggaran yang digunakan.
Aktivis kemanusiaan Rajes Simanungkalit menyuarakan keprihatinan mendalam atas fenomena yang dinilainya melukai perasaan publik tersebut.
"Saat ratusan korban banjir bandang 2025 masih bertahan di tenda bocor, menanti bantuan yang entah kapan turun, DPRD justru memboroskan uang rakyat untuk rapat mewah di hotel luar kota," kata Rajes, Rabu (5/8/2026).
Rajes menegaskan bahwa tindakan Pemko bersama DPRD Kota Padangsidimpuan mencerminkan minimnya empati terhadap kondisi riil warga yang sedang tertimpa musibah.
"Anggaran yang habis untuk akomodasi mewah itu seharusnya bisa dialihkan untuk membangun rumah warga yang hancur diterjang banjir," tegasnya.
Langkah menggelar rapat di balik pintu tertutup hotel berbintang yang berjarak ratusan kilometer dari Padangsidimpuan ini memicu spekulasi liar. Pemindahan lokasi diduga kuat sebagai upaya sengaja untuk menghindari pengawasan ketat dari insan pers lokal serta masyarakat luas.
Kecurigaan publik semakin memuncak mengingat permohonan audiensi Media Nawacita Indonesia yang diajukan sejak Juni lalu tak kunjung direspon.
Sikap bungkam pun ditunjukkan oleh pucuk pimpinan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Sri Fitrah Munawaroh Nasution Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan maupun Letnan Dalimunthe Wali Kota Padangsidimpuan mengenai alasan pemilihan lokasi di Medan, besaran anggaran yang dihabiskan, hingga sumber pendanaannya.
Merespons potensi pemborosan dan ketidaktransparanan ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana publik tersebut.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Maruli Pasang Target Besar: 2.500 Jembatan Harus Rampung Sebelum 17 Agustus, TNI AD Diminta Turun ke Desa
Gugur Saat Padamkan Kebakaran, Wasiat Andriyono 15 Tahun Lalu Kini Jadi Kenyataan: 'Saya Ingin Meninggal di Lokasi Kejadian'
Gebrakan Nyata Kejaksaan Tinggi Kalbar Kawal Generasi Muda Menuju Dunia Kerja
Nenek 61 Tahun Dirampok Tetangga Sendiri Saat Hendak Salat Zuhur, Mulut hingga Tangan Dilakban, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Mahasiswi Pascasarjana UNG Tewas Terseret Ombak di Pantai Pulau Bogisa, Sempat Diselamatkan Wisatawan Asal Jerman