Senin, 31 Agustus 2026

Rp300 Miliar Potensi Parkir Surabaya, Josiah Michael Tantang Pemkot Hapus Retribusi Parkir Tepi Jalan!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 31 Agustus 2026 | 20:32 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael

 

NAWACITAPOST.COM, SURABAYA — Persoalan perparkiran di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai upaya digitalisasi, penertiban juru parkir (jukir), hingga penerapan pembayaran nontunai, persoalan kebocoran pendapatan dan praktik parkir di lapangan dinilai belum benar-benar tuntas.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, bahkan menawarkan perubahan yang lebih radikal: menghapus retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) dan menggantinya dengan skema pembiayaan parkir yang lebih terintegrasi.

Josiah menyampaikan pandangan tersebut dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya, Senin (31/8/2026).

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), yang selama ini berupaya membenahi sistem parkir.

“Saya pribadi mengapresiasi langkah-langkah tegas dan kerja keras Pemkot Surabaya, terutama Dishub, dalam mengatasi permasalahan parkir di Surabaya,” kata Josiah.

Namun, menurut dia, evaluasi terhadap penerimaan retribusi parkir menunjukkan perlunya perubahan pendekatan. Josiah menyebut realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum hingga Agustus 2026 baru sekitar Rp15 miliar atau 21 persen dari target.

Angka tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam optimalisasi penerimaan parkir.

Sebagai pembanding, dokumen penganggaran Pemkot Surabaya sebelumnya mencantumkan target Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebesar Rp73,48 miliar.

“Dalam rapat pembahasan PAK, terlihat tidak ada kenaikan signifikan terhadap pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum. Saat ini PAD yang didapat per Agustus 2026 masih sekitar Rp15 miliar atau 21 persen, jauh dari target PAD,” ujarnya.

Usul Parkir Jalan Gratis

Josiah menilai persoalan parkir Surabaya tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperketat penegakan aturan.

Menurutnya, sistem harus diubah dari hulunya agar potensi kebocoran dapat ditekan.

“Kita support Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Dishub dalam pembenahan sistem parkir di Surabaya. Saya kira perlu perubahan cara penanganan parkir yang lebih ekstrem untuk menekan kebocoran, bukan hanya penegakan aturan,” tegasnya.

Karena itu, ia mengusulkan agar retribusi parkir tepi jalan umum dihapus. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi dipungut uang parkir ketika menggunakan ruang parkir di jalan yang dikelola pemerintah.

“Usulan saya, retribusi parkir tepi jalan umum dihapus. Jadi masyarakat bisa parkir di Surabaya bebas pungutan parkir di jalan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak parkir yang dibayarkan berbarengan dengan pembayaran STNK,” katanya.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

AHWA Sepakat, Gus Kikin Resmi Nahkodai PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:10 WIB