Senin, 31 Agustus 2026

Gus Ipul Sebut Ketegangan di Arena Muktamar NU sebagai Dinamika Forum

Photo Author
Ninis Indrawati, Nawacita Post
- Senin, 31 Agustus 2026 | 00:12 WIB
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

Jombang, Nawacitapost.com – Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta munculnya ketegangan di sekitar arena persidangan tidak dilihat secara sepotong-sepotong. Ia menyebut dinamika tersebut sebagai bagian dari proses dalam perhelatan besar organisasi.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul menyusul situasi yang sempat memanas di depan pintu ruang Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Menurut Gus Ipul, perbedaan pandangan maupun penyampaian aspirasi merupakan hal yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar. Ia menyebut ketegangan yang terjadi sebagai bagian dari "pernik-pernik" dalam forum organisasi.

"Ah, itu biasa lah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya Muktamar," ujar Gus Ipul kepada wartawan di lokasi persidangan.

Ia juga mengingatkan agar setiap kejadian yang berlangsung di arena Muktamar dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, aktivitas di kawasan persidangan turut terpantau melalui kamera pengawas yang tersedia di sejumlah titik.

"Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong. Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut," katanya.

Panitia Berada pada Posisi Fasilitator
Mengenai aspirasi yang disampaikan sejumlah pihak, termasuk tuntutan terkait materi persidangan dan usulan perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) mengenai Iddah Politik bagi bakal calon Ketua Umum PBNU, Gus Ipul menegaskan posisi panitia.

Ia mengatakan, OC bertugas memastikan seluruh rangkaian Muktamar dapat berjalan dan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi. Sementara keputusan mengenai substansi forum berada di tangan muktamirin.

"Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat," jelasnya.

Karena itu, apabila terdapat keinginan untuk mengubah ketentuan yang sedang menjadi pembahasan, keputusan tersebut tetap harus mendapatkan persetujuan peserta Muktamar.
"Kalau nanti misalnya mau diubah, ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar," imbuhnya. ***


Gus Ipul memastikan kondisi di sekitar arena persidangan telah kembali kondusif. Ia menyebut pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam ketegangan telah melakukan komunikasi untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah.


"Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU," pungkasnya.


Sementara itu, suasana di sekitar arena Muktamar ke-35 NU tampak lebih tenang dibandingkan sebelumnya. Aktivitas persidangan kembali berjalan.


Di dalam arena, para muktamirin masih mengikuti proses penghitungan atau tabulasi perolehan suara terkait usulan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian persidangan Muktamar ke-35 NU.

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini