NAWACITAPOST.COM — Atmosfer peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, sempat diwarnai ketegangan dramatis yang menyedot perhatian publik. Polemik berawal dari perdebatan panas antara seorang pemuda lokal yang berprofesi sebagai cukur rambut dengan aparatur kecamatan setempat mengenai esensi dari kemerdekaan bangsa.
Nur Hidayat, sosok tukang potong rambut di Bogor yang menjadi pusat perbincangan hangat di jagat maya, sebelumnya secara terbuka mempertanyakan makna sejati kemerdekaan RI. Momen tersebut teretus ketika para petugas aparatur camat mendatangi pemukiman warga untuk menyosialisasikan serta menyemarakkan gerakan pengibaran Sang Saka Merah Putih. Gesekan adu argumen yang berujung cekcok mulut pun tak terelakkan saat petugas membujuknya untuk ikut serta memeriahkan hari bersejarah tersebut.
Setelah gelombang kontroversi bergulir kian liar dan menjadi pembicaraan luas, abang potong rambut asal Bogor itu akhirnya memilih langkah kooperatif dengan muncul secara terbuka ke hadapan publik. Melalui unggahan video klarifikasi resminya, Hidayat menyampaikan permohonan maaf tulus untuk meredam tensi sosial sekaligus menegaskan kembali keyakinannya pada kedaulatan NKRI.
"Saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin," ungkap Hidayat dalam rekaman klarifikasinya.
Dalam nada penyesalan yang mendalam, ia melanjutkan komitmennya untuk meluruskan persepsi masyarakat yang sempat bergejolak.
"Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah," imbuhnya.
Sikap Tegas dan Penjelasan Bakesbangpol
Peristiwa yang menyita perhatian publik ini turut memantik respons dari pihak pemerintah daerah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menegaskan bahwa instansinya sedang menelusuri secara menyeluruh kronologi peristiwa di wilayah Rancabungur tersebut agar tidak menimbulkan simpang siur informasi.
"Kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera," kata Ferdinando dalam keterangannya, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Ferdinando menambahkan bahwa agenda jajaran kecamatan sejatinya merupakan bagian dari aksi simpatik kepada warga.
"Sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya," sambungnya.
Esensi Nasionalisme Kesadaran Tanpa Paksaan
Mengantisipasi timbulnya gesekan serupa di tengah dinamika masyarakat, pihak Bakesbangpol menggarisbawahi pentingnya pendekatan humanis. Ferdinando mengingatkan agar semangat menyambut Hari Kemerdekaan tidak diwarnai dengan intimidasi atau tindakan yang membuat masyarakat merasa terintimidasi.
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," terang Ferdinando.
Ia menegaskan kembali bahwa kehadiran aparatur kecamatan murni menjalankan fungsi pembinaan dan imbauan rutin sebagaimana diatur dalam instruksi pemerintah pusat menjelang perayaan HUT ke-81 RI, tanpa ada unsur pemaksaan hak.
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkap Ferdinando.
Pemerintah berharap peristiwa ini menjadi ikhtibar bersama bagi seluruh elemen masyarakat agar memaknai kemerdekaan dengan jiwa besar dan ketulusan hati.
"Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," tambahnya.(***)
Artikel Terkait
Viral! Mobil Mewah Bupati Lampung Selatan Terjebak di Jalan Rusak
Jeritan Korban Banjir dan Aksi Damai Mahasiswa dengan Elemen Masyarakat Menagih Keadilan
Dulu Garda Depan Pemko, Kini Saut MT Harahap Pimpin Aksi Unjuk Rasa
Muktamar Ke 35 Nahdlatul Ulama: Pertaruhan Marwah Pesantren dan Karisma Para Kiai
Mobil Kiai Anwar Zahid Ringsek Terhantam Truk Trailer di Jalur Buka-Tutup Bojonegoro