Kamis, 24 September 2026

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Rumah Mewah Narapidana Hingga Deretan Alphard

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 24 September 2026 | 16:09 WIB
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah.  (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah. (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)
 
NAWACITAPOST.COM — Langkah pengawasan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada temuan mencengangkan.
 
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang diwarnai aksi saling dorong pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman membongkar keberadaan area terisolasi berisi rumah-rumah petak berfasilitas mewah layaknya apartemen hingga deretan mobil mewah yang dihuni oleh warga binaan.

Dugaan diskriminasi pelayanan dan fasilitas istimewa di balik tembok penjara itu diungkapkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin. Ia menyebutkan bahwa kompleks rumah petak tersebut terletak terpisah dari blok hunian utama warga binaan pada umumnya.
 

“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan yang itu rumah singgah ada beberapa diduga narapidana di dalamnya,” ujar Fikri kepada awak media di kompleks Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Drama Penghalangan dan Petugas Terjepit

Jalan Ombudsman untuk membongkar dugaan kecurangan tersebut tidak berjalan mulus.
 
Fikri mengungkapkan, tim inspeksi mendapatkan perlawanan sengit dan terus dihalang-halangi oleh petugas lapas saat hendak mendekati area khusus di bagian belakang tersebut. Ketegangan tak terhindarkan hingga terjadi aksi fisik di lapangan.

“Masih di kawasan ini, tapi di sana dibatasi, dipagar. Kalau enggak tarik-tarikan, dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap menghalangi itu,” ungkap Fikri.
 

Akibat perlawanan tersebut, seorang petugas dari tim Ombudsman bahkan mengalami cedera fisik.

“Sehingga ada kawan kami yang kakinya terjepit dan sebagainya, karena mereka berusaha untuk menghalangi seluruh petugas ini,” lanjutnya.

Sikap reaktif dan tertutup dari pihak lapas justru semakin memperkuat kecurigaan tim pengawas independent tersebut.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga ada narapidana ada di dalam sana,” jelasnya.
 

Ia menegaskan adanya perlakuan eksklusif yang sangat mencolok bagi segelintir narapidana di area tersembunyi tersebut.
 
“Artinya, ada pembeda dari yang di dalam sini. Mereka di kamar khusus, dengan pengawalan, dan sebagainya,” imbuhnya.

Mewah Layaknya Apartemen dan Keberadaan Mobil Alphard

Tak hanya bangunan terpisah, temuan di lapangan juga menunjukkan fasilitas fantastis yang jauh dari standar pemasyarakatan.
 
Fikri membeberkan bahwa di kawasan terisolasi tersebut terparkir sejumlah kendaraan mewah yang tidak semestinya berada di area terbatas lapas.
 

“Kalau misal itu kawasan untuk narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana. Ada Alphard dan tentu kita bertanya di wilayah terbatas, di tempat terisolir itu,” ujar Fikri.

Ia menambahkan, ketegangan makin memuncak saat tim memaksakan diri menembus barikade petugas penjara.
 
“Kami tadi paksa (masuk) sehingga terjadi dorong-dorongan, tarik-tarikan terhadap seluruh petugas kita dan dari petugas mereka, menghalangi tidak boleh ke sana,” tambahnya.

Setelah berhasil menerobos, tim menemukan deretan rumah petak dengan fasilitas penunjang hidup yang sangat lengkap.

“Ukurannya standar apartemen lah, artinya walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semuanya ada, alat rumah tangga lengkap. Untuk masak, ada dapur sendiri,” lanjut Fikri.
 

Dalam pemeriksaan mendadak tersebut, Ombudsman mendapati sejumlah warga binaan yang tengah menikmati fasilitas eksklusif itu. “Kita temukan tadi kisaran mungkin ada 6 atau 7 (narapidana),” tuturnya.

Puncak dari Percobaan Sidak Kedua

Sidak dramatis ini rupanya merupakan kedatangan kedua Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong sepanjang tahun 2026. Pada kunjungan pertama di bulan Juli 2026, tim Ombudsman sama sekali tidak mendapatkan izin masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait berbagai temuan fantastis dan insiden penghalangan dalam sidak tersebut.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini