Rabu, 23 September 2026

Tragedi Uang Setoran: Sopir Truk di Bali Dibakar Bosnya hingga Kritis

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 23 September 2026 | 18:43 WIB
Menyoroti viralnya kisah pilu sopir truk di Bali yang mengalami kritis usai diduga alami insiden pembakaran oleh bosnya sendiri. Begini kronologinya. (Instagram.com/@denpasar.viral)
Menyoroti viralnya kisah pilu sopir truk di Bali yang mengalami kritis usai diduga alami insiden pembakaran oleh bosnya sendiri. Begini kronologinya. (Instagram.com/@denpasar.viral)

NAWACITAPOST.COM — Nasib pilu menimpa seorang sopir truk di Karangasem, Bali berinisial GS (21) yang diduga dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (37).
 
Insiden tragis yang dipicu perselisihan uang setoran ini menyebabkan korban mengalami luka bakar parah dan kini harus berjuang melewati masa kritis di rumah sakit.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah korban di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada Jumat (18/9/2026).
 
 
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, menjelaskan insiden bermula saat terduga pelaku menagih uang setoran ke korban yang jumlahnya dianggap tidak sesuai. Cekcok pun tak terhindarkan hingga pelaku emosi dan nekat membakar korban hidup-hidup.

Pihak kepolisian bergerak cepat diringkusnya I Putu CP beberapa jam usai kejadian. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Karangasem.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Karangasem," ujar Artono dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Tersangka dijerat Pasal 467 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
 

Sementara pelaku mendekam di penjara, GS dilaporkan masih terbaring tak sadarkan diri di Ruang ICU Burns Unit RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
 
Pihak RSUP Prof Ngoerah mengungkapkan luka bakar mencapai 68 persen dengan area terparah berada di dada hingga melingkar ke punggung.
 
Tim medis masih mempertahankan selang napas dan ventilator akibat indikasi trauma inhalasi atau sisa jelaga yang masuk ke paru-paru.

Dokter spesialis bedah plastik, dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, memaparkan luka bakar GS masuk kategori derajat 2B hingga 3.
 

"Luka bakar di atas 40 persen ditambah adanya trauma inhalasi memiliki risiko kematian 300 kali lipat lebih tinggi secara teori," kata dr. Roy dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Ia menambahkan bahwa pasien mungkin membutuhkan 10 hingga 12 kali tindakan operasi jika berhasil melewati masa kritis 14 hari pertama.

Di sisi lain, keluarga korban kini dihadapkan pada penderitaan ganda akibat tagihan medis yang membengkak.
 
Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @infokarangasem_id pada Rabu (23/9/2026), biaya operasi diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp100 juta, belum termasuk perawatan rawat inap, obat-obatan, dan kebutuhan medis lainnya.
 

"Korban diperkirakan harus menjalani empat hingga lima kali operasi, dengan biaya setiap operasi sekitar Rp20 juta," tulis postingan tersebut.

"Dengan demikian, kebutuhan biaya operasi diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp100 juta," sambungnya.

Di tengah desakan biaya yang tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan, warga dan rekan-rekan korban mulai menggalang donasi.
 
Namun, hingga kini dana yang terkumpul baru sekitar Rp13 juta. Pihak keluarga terus berharap adanya uluran tangan dan solusi pembiayaan demi menyelamatkan nyawa sang sopir muda.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini