NAWACITAPOST.COM— Gelombang kekecewaan dan desakan keras membuncah di tengah masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan bencana yang tak kunjung tersentuh hukum. Menilai adanya ketidakwajaran mencolok atas rentetan dugaan penyimpangan yang kian menggunung, para aktivis kemanusiaan bersama praktisi hukum akhirnya melontarkan desakan tegas agar aparat penegak hukum segera membongkar skandal yang diduga melibatkan lingkaran pejabat daerah tersebut.
Kejanggalan ini dinilai sangat fantastis: indikasi data korban fiktif mencapai 66 persen serta ratusan miliar rupiah dana bantuan hilang tanpa jejak, sementara pihak-pihak yang paling bertanggung jawab tampak masih tenang tanpa proses pemeriksaan sedikit pun.
Aktivis Kemanusiaan, Rajes Simanungkalit, mendesak Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK untuk bertindak cepat sebelum gelombang amarah rakyat membuncah.
"Di hadapan mata publik, terjadi rekayasa data korban bencana sebesar 66 persen. Dana ratusan miliar rupiah diduga mengalir ke tangan yang tidak berhak. Namun hingga hari ini, tidak ada satu pun pejabat yang dipanggil untuk diperiksa. Mengapa?" cetus Rajes.
Ia menyoal secara menohok mengenai lambannya proses penanganan hukum ini.
"Apakah karena yang diduga terlibat adalah Wali Kota beserta jajaran pimpinan daerah? Apakah karena itu maka hukum menjadi segan menyentuhnya? Kami peringatkan: Jangan biarkan rakyat merasa bahwa hukum itu hanya untuk rakyat kecil, sedangkan penguasa bebas mengambil hak rakyat tanpa tanggung jawab! Segera periksa siapa yang menyusun data palsu, siapa yang menyetujui, siapa yang mengawasi namun diam saja, dan siapa yang menikmati uang hasil rekayasa tersebut!" tegasnya.
Menanggapi aspek yuridis, Praktisi Hukum Agus Halawa, S.H., menegaskan bahwa manipulasi data korban demi menarik dana bantuan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana berat yang berdampak sistematis.
Baca Juga: Skandal Ratusan Miliar: Konspirasi Empat Elemen Pemda Padangsidimpuan Manipulasi Bantuan Bencana
"Jika benar terjadi kerja sama antara BPBD, Dinas Sosial, Wali Kota, dan DPRD dalam memanipulasi data, maka itu adalah konspirasi yang merugikan keuangan negara secara masif. Semua pihak yang terlibat wajib dipanggil dan diperiksa secara berurutan," ujar Agus.
Agus bahkan mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk langsung turun tangan dan mengambil alih penanganan perkara jika Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dinilai enggan atau lamban melangkah.
"Ada dugaan pemalsuan dokumen, dugaan korupsi dana bantuan, dan dugaan kelalaian berat dalam pengawasan APBD. Ketiga hal itu saja sudah cukup menjadi alasan kuat untuk memanggil Wali Kota Padangsidimpuan guna memberikan keterangan secara resmi," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan tanpa pandang bulu di hadapan hukum.
"Jika Wali Kota beserta jajaran bersih, datanglah secara sukarela ke penyidik dan buktikan dengan data yang benar. Jika tidak, maka diamnya justru memperkuat dugaan bahwa memang ada yang disembunyikan. Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka!" tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, aliansi aktivis dan praktisi hukum melayangkan 4 tuntutan utama:
- Segera panggil dan periksa Wali Kota Padangsidimpuan atas dugaan persetujuan laporan fiktif korban bencana dan aliran dana bantuan yang tidak jelas peruntukannya!
- Periksa juga Pimpinan BPBD, Kepala Dinas Sosial, serta Pimpinan dan Anggota DPRD yang bertugas mengawasi! Pisahkan peran masing-masing: siapa menyusun, siapa menyetujui, siapa mengawasi, siapa mengambil keuntungan!
- Bandingkan semua data! Data lapangan, data Pemko, data Kemensos, data BNPB, dan data yang dilaporkan ke Pemprov Sumut.
- Jangan menunda-nunda lagi! Setiap hari yang berlalu tanpa tindakan hukum, semakin memperkuat dugaan adanya pelindung yang melindungi terduga pelaku. Tunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk siapa saja, tanpa pandang jabatan dan kekuasaan!(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Demi Aturan, Camat Umbunasi Pimpin Sertijab Dramatis Kades Orlin yang Mengundurkan Diri
Jeritan Pilu Warga Soal Pelayanan RSUD Merah Putih Magelang Sebelum Ayah Meninggal
Geger Hafalan Al-Quran Ditukar Miras, 5 Orang Resmi Dipolisikan!
Langkah Strategis: Sekda Kota Bekasi Hadiri Rapat Kerja Komwil Forsesdasi Jawa Barat
Wali Kota Bekasi Guncang STIE Arlindo, Bongkar Rahasia Sukses Generasi Muda Era AI!