Sabtu, 15 Agustus 2026

Gebrakan 100 Hari PKN Kalbar: Rombak Kepengurusan hingga Akar Rumput demi UMKM

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:11 WIB

NAWACITAPOST.COM — Menjelang Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengurus Lengkap Periode 2026–2031 di Sekretariat Pimda Kalimantan Barat (Kalbar), Komplek Mega Mall Pontianak, Jumat (14/8/2026).
 
Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan ini menjadi panggung konsolidasi besar-besaran, ditandai dengan penyerahan SK dari Pimpinan Nasional (Pimnas) serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pengurus yang hadir.

Dalam arahannya, Ketua Pimda PKN Kalbar, Hari Liewarnata, menegaskan target krusial partai dalam jangka pendek.
 

“Pada Hari ini dalam penyerahan SK dari Pimnas maka diharapkan dalam waktu 100 hari kita akan mereposisi pengurus di seluruh Pimcab sampai Pimdes di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Selain itu juga dibentuk tim Media dan Pendataan UMKM di Kalimantan Barat. Walaupun PKN ini merupakan Partai Baru tetapi tetap berkomitmen untuk berbuat banyak untuk mengembangan Angggotannya maupun Masyarakat Banyak di Kalimnatan Barat secara Khusus dibidang UMKM,” Ujarnya.
Pria yang akrab disapa Hari ini juga mengundang para tokoh lokal dan masyarakat umum yang ingin terjun ke dunia politik untuk mengisi posisi kepengurusan di tingkat Cabang (Pimcab), Kecamatan (Pimcam), hingga Desa (Pimdes) sebagai persiapan menghadapi Tahun Politik 2029.

Langkah taktis ini mendapat dukungan penuh dari internal partai. Baddaruddin, salah satu pengurus Pimda PKN Kalbar, menyampaikan kesiapannya usai agenda rapat.
 

“Melalui Penerimaan SK dan Rapat Perdana Pengurus Pimda PKN ini agar seluruh Pengurus bisa merekrut dan mewujudkan Program kerja selama 100 hari kedepan,” katanya.
Momentum pembentukan pengurus baru yang bertepatan dengan suasana kemerdekaan ini dijadikan pijakan utama bagi PKN Kalbar untuk membawa perubahan nyata dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.(Armend)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini