Baca Juga: Audrey Davis Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur di Polda Metro Jaya
Konferensi ini dihadiri oleh sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang, antara lain Tom Blissende dari AUSTRAC, Australia; Diana Soraya NOOR dari PPATK, Indonesia; Tori Hill dari Western Union; Mattias Bryneson dari ECPAT International; R. Rinto Teguh Santoso dari OJK, Indonesia; John Carr dari UK’s Children’s Charities’ Coalition on Internet Safety (CHIS); Smita Mitra dari Crimes Against Children Unit Interpol; Lance P. Lueck dari OUR Rescue Indonesia; Yanti Kusumawardhani dari ACWC; dan Zoelda Anderton dari UNODC.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk memerangi eksploitasi seksual anak, serta memperkuat kerjasama antar negara ASEAN dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.
Artikel Terkait
Tahun 2030, Potensi Bisnis Startup di ASEAN Tembus 1 Triliun Dolar
Universitas Pancasila Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Korban Pelecehan Seksual
KPAI Sebut Anak Korban Pornografi Capai 481 Kasus
Pemerintah Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah dan Area Bermain Anak
Punya Pelanggan Ratusan, MAF Tawarkan Video Porno Anak Seharga Rp15 Ribu per Konten