NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait seluruh kegiatan pemasyarakatan dan pelayanan publik yang diselenggarakan Rutan Kelas IIB Rantau tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (04/06) di Aula Rutan Rantau tersebut diikuti oleh perwakilan warga binaan dari setiap ruangan perumahan serta jajaran petugas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh layanan selama menjalani masa pelatihan.
Dalam pelayanannya, petugas menjelaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan, termasuk layanan kunjungan, layanan integrasi, pelatihan kepribadian dan kemandirian, layanan kesehatan, serta berbagai layanan administrasi lainnya diberikan tanpa dipungut biaya. Warga binaan juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi pungutan pembohong atau sertifikat yang diizinkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam Arahnya menegaskan bahwa transparansi dan integritas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami bahwa setiap layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Rantau tidak dipungut biaya. Jangan mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kemudahan layanan dengan meminta ketidakseimbangan. Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan kepada petugas yang berwenang,” tegas Renaldi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, turut mengingatkan pentingnya peran aktif warga binaan dalam menjaga lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik pungutan pembohong. Kami berharap seluruh warga binaan memahami aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
(Humas Rutan Rantau)