Kamis, 4 Juni 2026

Asah Skill dan Kemandirian, Lapas Rantauprapat Gelar Program Pembinaan Pangkas Rambut bagi Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 17:59 WIB
WBP Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Kegiatan Pembinaan Kemandirian
WBP Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Kegiatan Pembinaan Kemandirian

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berkomitmen memberikan bekal produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebagai bentuk kesiapan nyata menjelang bebas, Lapas Rantauprapat melaksanakan program pembinaan kemandirian berupa pelatihan pangkas rambut (barbershop). Sabtu, 30 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di area bimbingan kerja (Bimker) Lapas Rantauprapat. Program ini dirancang khusus untuk memberikan keterampilan praktis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan peluang usaha yang terbuka lebar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jagung Mulai Tumbuh, Polisi Cek Langsung Lahan Ketahanan Pangan di PT PAS

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret jajaran Lapas dalam mendukung reintegrasi sosial yang sehat.

"Kami ingin memastikan bahwa ketika mereka selesai menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat, mereka tidak hanya membawa kesadaran hukum yang baru, tetapi juga membawa skill nyata yang bisa langsung digunakan untuk membuka usaha atau bekerja," ujar Kalapas.

Selama pelatihan, para warga binaan tidak hanya diajarkan teknik memotong rambut dasar hingga modern, tetapi juga etika pelayanan pelanggan (customer service) serta manajemen dasar pengelolaan usaha pangkas rambut.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Menular, Bapas Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Hantavirus dan Pencegahannya

Lapas Rantauprapat berharap program pembinaan ini dapat menekan angka residivisme dengan memberikan jalan bagi warga binaan untuk mandiri secara ekonomi secara halal dan bermartabat.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini