Sabtu, 18 Juli 2026

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kotapinang Kembali Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang Saat Kegiatan Razia
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang Saat Kegiatan Razia

NAWACITAPOST.COM - Untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kotapinang kembali melaksanakan razia kamar 03 Blok B hunian warga binaan. Selasa, 02 Juni 2026.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 13.05 WIB s/d selesai, dengan personil 07 orang petugas yang dipimpin oleh Kasubsi Kamtib beserta Regu Pengamanan piket dengan CPNS.

Pelaksanaannya, Kamar dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah Seluruh badan, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Baca Juga: Bupati Nias Barat Lantik 9 Pejabat Eselon IIb, Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Adapun Hasil Penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Paku 02 (dua) Buah, Sendok Stainless 02 (dua) Buah, Kabel Rusak/Tidak terpakai 01 (satu) Buah, korek Api 02 (dua) Buah, Alat Cukur 01 (satu) Buah, dan botol Kaca 02 (dua) Buah.

Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. Selanjutnya, Barang hasil Penggeledahan di catat, di inventarisir dan dimusnahkan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini