Sabtu, 13 Juni 2026

Universitas Pancasila Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Korban Pelecehan Seksual

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 27 Februari 2024 | 21:08 WIB
ilustrasi pelecehan seksual
ilustrasi pelecehan seksual

NAWACITAPOST.COM - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) telah menegaskan akan memberikan jaminan perlindungan kepada korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) yang berinisial ETH kepada seorang pekerja.

"Yayasan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," kata Ketua Pembina YPPUP, Siswono Yudo Husodo, dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).

Dia juga mengimbau agar seluruh pihak dan sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang, menjaga kondusivitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukung kelancaran proses penyelesaiannya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Raih Pangkat Jenderal Bintang Empat

"Dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah," tambahnya.

Rektor nonaktif ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor UP sebagai konsekuensi dari kasus pelecehan seksual yang terjadi. YPPUP kemudian menunjuk Wakil Rektor I UP, Prof. Sri Widyastuti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UP.

"YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028," ujar Siswono.

Baca Juga: Perkenalkan Layanan Apostille, Kanwil Kemenkumham NTB Adakan Diseminasi

Siswono menyampaikan bahwa seluruh anggota YPPUP merasa prihatin atas kejadian tersebut dan melakukan koordinasi untuk menanggapi kasus ini. Proses pemilihan Rektor UP yang baru masih terus berjalan, dengan sudah ada 8 kandidat bakal calon rektor. Sehingga pemilihan rektor yang baru dapat segera dilaksanakan.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini