Jumat, 12 Juni 2026

Biaya Haji Furoda Eri Cahyadi dan Rombongan bisa Tembus Rp3 Miliar lebih: Darimana Sumber Dananya?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 12 Juni 2026 | 11:59 WIB
Gambar Ilustrasi : Biaya Haji Furoda Eri Cahyadi dan Rombongan bisa Tembus Rp3 Miliar lebih: Darimana Sumber Dananya?
Gambar Ilustrasi : Biaya Haji Furoda Eri Cahyadi dan Rombongan bisa Tembus Rp3 Miliar lebih: Darimana Sumber Dananya?

NAWACITAPOST.COM – Hari ini, 12 Juni 2026, menandai hari terakhir Armuji menjalani masa jabatan Pelaksana Harian Wali Kota Surabaya. Di saat yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama rombongannya dikabarkan telah menuntaskan ibadah haji melalui jalur Furoda.

Beredarnya foto-foto rombongan tersebut langsung memunculkan pertanyaan mendasar yang tak bisa diabaikan. Jika benar jumlah rombongan mencapai tujuh orang dan menggunakan jalur Haji Furoda atau Mujamalah, berapa sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan?

Pertanyaan ini menjadi krusial karena Haji Furoda bukanlah jalur reguler. Skema ini menggunakan visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi, di luar kuota resmi Indonesia, dengan biaya yang jauh lebih tinggi.

Sejumlah penyelenggara haji khusus pada musim 2026 mematok tarif mulai dari USD19.000 hingga USD52.000 per orang, setara Rp315 juta hingga Rp884 juta. Bahkan, paket premium dilaporkan dapat menembus Rp1 miliar per jemaah (Sumber: PT Jana Madinah Wisata).

Data lain dari penyelenggara berbeda menunjukkan kisaran biaya Furoda berada di rentang USD20.000 hingga USD35.000, atau sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih per orang, dengan fasilitas hotel premium, layanan VIP, serta keberangkatan tanpa antrean panjang (Sumber: Manasik Tour Travel).

Dengan asumsi konservatif Rp315 juta per orang, maka total biaya untuk tujuh jemaah mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Jika menggunakan paket menengah Rp500 juta, totalnya melonjak menjadi Rp3,5 miliar. Pada skema premium, angka tersebut bahkan bisa menembus Rp5 miliar lebih.

Artinya, estimasi realistis biaya keberangkatan rombongan ini berada pada kisaran Rp2,2 miliar hingga Rp5,6 miliar.

Di titik inilah pertanyaan publik menemukan relevansinya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Maret 2025, total kekayaan Eri Cahyadi tercatat sekitar Rp6,27 miliar. Mayoritas berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, kendaraan Rp549 juta, serta kas sekitar Rp351 juta.

Jika dibandingkan, biaya Haji Furoda sebesar Rp3,5 miliar setara dengan lebih dari separuh total kekayaan yang dilaporkan. Bahkan dalam skenario biaya terendah sekalipun, nilainya tetap mencapai lebih dari sepertiga harta yang tercatat.

Secara prinsip, tidak ada larangan bagi pejabat publik menggunakan dana pribadi untuk beribadah. Namun persoalannya bukan pada ibadah itu sendiri, melainkan pada transparansi sumber pembiayaan.

Ketika nilai perjalanan mencapai miliaran rupiah, publik berhak mengetahui: apakah seluruh biaya berasal dari dana pribadi, dukungan keluarga, atau justru dari pihak lain.

Hal ini semakin penting mengingat LHKPN merupakan instrumen transparansi yang dirancang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan akuntabilitas pejabat negara.

Jika seluruh biaya ditanggung secara pribadi, maka polemik selesai. Namun jika terdapat keterlibatan pihak ketiga, pertanyaan yang muncul menjadi jauh lebih serius.

Siapa yang membiayai? Apa hubungan pihak tersebut dengan Pemerintah Kota Surabaya? Adakah keterkaitan dengan proyek, perizinan, atau kepentingan lain yang bersinggungan dengan jabatan wali kota?

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini