Selasa, 28 Juli 2026

Pasar Surya Tanpa Komando? Kisruh Babaan Membuka Dugaan Retaknya Koordinasi Direksi

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 28 Juli 2026 | 16:09 WIB

 

NAWACITAPOST.COM - Kericuhan yang terjadi dalam sosialisasi di Pasar Unggas Babaan seharusnya tidak dipandang sebagai konflik biasa antara pedagang dan pejabat Perseroda. Peristiwa itu justru membuka tabir persoalan yang lebih besar, yakni dugaan lemahnya tata kelola dan koordinasi di tubuh PT Pasar Surya (Perseroda).

Jika benar setiap kebijakan telah melalui pembahasan internal, mengapa di lapangan justru muncul penolakan keras, saling lempar tanggung jawab, bahkan kebingungan mengenai siapa yang sebenarnya mengambil keputusan?

Pertanyaan ini semakin relevan setelah sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, dalam berbagai kesempatan, menyampaikan evaluasi bahwa koordinasi antar-direktur di Pasar Surya dinilai tidak berjalan secara berkesinambungan. Masing-masing bidang terkesan berjalan sendiri, sehingga kebijakan yang lahir kehilangan arah dan tidak memiliki satu komando yang utuh.

Apabila penilaian tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar kegagalan komunikasi dengan pedagang. Yang dipertaruhkan adalah kualitas tata kelola sebuah badan usaha milik daerah yang mengelola aset publik dan menjadi sandaran ribuan pedagang tradisional.

Kisruh Babaan menjadi contoh nyata.

Direktur Pembinaan Pedagang menyampaikan bahwa kebijakan telah melalui kajian bersama Pemerintah Kota. Namun ketika diminta menjelaskan dasar kajian tersebut, penjelasan yang muncul tidak mampu meredakan kegelisahan pedagang.

Di sisi lain, Komisaris Utama Pasar Surya, Andri Arianto, justru mengisyaratkan bahwa langkah seorang direktur semestinya tidak mungkin berjalan tanpa adanya disposisi atau nota dinas.

"Kalau memang semua lepas tangan, ya kasihan Direktur Pembinaan Pedagangnya dan lucu. Sepengetahuan saya pasti ada disposisi karena itu nota dinas. Kalau sudah nota dinas, pasti ada yang memerintahkan."

Pernyataan itu menyisakan pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban terbuka.

Siapa yang mengeluarkan instruksi?

Apakah Direktur Utama?

Apakah hasil rapat direksi?

Apakah ada arahan dari Pemerintah Kota?

Atau justru kebijakan dijalankan tanpa koordinasi yang utuh?

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini