Selasa, 8 September 2026

Air untuk Rakyat atau Bisnis? GEMPAR JATIM Desak Pemkot Ambil Alih Distribusi Air di Perumahan Elit

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 8 September 2026 | 15:06 WIB

 

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Aksi protes terhadap tata kelola air di Kota Surabaya berlangsung dengan cara tak biasa. Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) mengguyur halaman Gedung DPRD Kota Surabaya menggunakan semprotan air, Selasa (8/9/2026).

Semprotan air diarahkan ke sejumlah mobil yang terparkir berjajar di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Bagi GEMPAR JATIM, aksi itu bukan sekadar atraksi, melainkan simbol kritik terhadap persoalan pelayanan air, distribusi air ke kawasan perumahan elite, retribusi saluran air, hingga kualitas air yang sempat keruh dan berbusa.

Massa juga mendesak pimpinan maupun anggota DPRD Surabaya turun menemui mereka. Mereka bertahan di depan gedung sambil menyuarakan sejumlah tuntutan agar persoalan pengelolaan air tidak berhenti pada permintaan maaf, tetapi berujung pada kebijakan konkret.

Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi, menyebut ada persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, terutama menyangkut akses masyarakat terhadap air dan dugaan ketergantungan kawasan perumahan elite terhadap pengelolaan air di luar jaringan PAM Surya Sembada.

“Kami menuntut legislatif Kota Surabaya, PAM Surya Sembada dan Pemerintah Kota Surabaya jangan lagi membiarkan privatisasi air di rumah-rumah elite,” tegas Zahdi.

Menurutnya, air merupakan sumber daya yang menyangkut kepentingan publik. Ia merujuk Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Zahdi bahkan mendesak Pemkot Surabaya mengambil langkah konkret terhadap distribusi air di sejumlah kawasan perumahan besar. Ia menyebut Royal Residence, Pakuwon dan Citraland sebagai kawasan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam persoalan tersebut.

“Saya yakin masyarakat di kawasan Citraland dan perumahan lainnya juga menginginkan air yang disalurkan oleh PDAM. Ini sudah lama. Kalau tidak ada kontrol dari masyarakat, persoalan ini akan terus berjalan,” ujarnya.

Air Keruh, Jangan Cuma Minta Maaf

Sorotan GEMPAR JATIM juga tidak lepas dari persoalan kualitas air yang sempat terjadi di Surabaya. Zahdi menilai permintaan maaf dari penyelenggara layanan tidak cukup apabila pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan secara penuh ketika kualitas air yang diterima bermasalah.

“Jangan hanya permohonan maaf. Kalau memang warga terdampak, harus ada kompensasi. Jangan bantuan air saja, tarif airnya juga harus diturunkan,” katanya.

Ia bahkan membuka posko pengaduan bagi warga Surabaya yang merasa dirugikan akibat persoalan kualitas maupun pelayanan air.

“Kalau ada warga Kota Surabaya yang merasa terdampak tetapi masih membayar penuh, sampaikan kepada kami. Saya akan kawal sampai tuntas,” tegas Zahdi.

Persoalan tersebut menjadi semakin serius karena air baku Surabaya memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber air Kali Surabaya. Karena itu, kualitas air baku menjadi titik krusial yang tidak bisa hanya dibebankan kepada operator pengolahan air.

PAM: Jangan Sampai Perusahaan Daerah Bangkrut

Manajer Humas PAM Surya Sembada Surabaya, Andilun, mengakui masih terdapat keterbatasan sumber daya dan keuangan perusahaan dalam memberikan pelayanan maksimal. Namun, ia menegaskan semangat utama pengelolaan air harus tetap memastikan air terjangkau bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini