NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (25/01).
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, pada minggu (28/01/2024).
Kadivyankumham Fajar mengatakan, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto) dan Rektor Universitas Pertiba (Suhardi), serta disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Safrizal Zakaria Ali).
Baca Juga: Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Kepada Pemda Belitung Timur
Kesepakatan Bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan, litbang dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Disampaikan Fajar, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Bidang Pelayanan Hukum; Bidang Hukum; Bidang Hak Asasi Manusia; Pemasyarakatan; Keimigrasian; serta Penyelenggara Pendidikan, Pembelajaran, Magang, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Seminar, dan Workshop.
“juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan , pendidikan; Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia ; serta Pengabdian Kepada Masyarakat,” sebut Fajar.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Ini Pesan Menkumham
Fajar mengatakan, pada kesempatan ini, diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual.
Penghargaan teraebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas Peningkatan Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak Kategori Universitas.
Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran). Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).
Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran.
Lalu Dinas Pariwisata Bangka Barat, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM. S
Artikel Terkait
Deteksi Dini Kerawanan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Keamanan Tembok dan Brandgang Rutan Watansoppeng
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan Pada 5 OBH Berkinerja Baik dalam Memberikan lahyanan bantuan Hukum
Kemenkumham Sulsel Akselerasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Kajang dan Kopi Arabika Kahayya Bulukumba
Selama Sepekan Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Mengharmonisasi 14 Rancangan Produk Hukum Daerah
Optimalkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Terkait Perseroan Perorangan di Kabupaten Sidrap