Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Kepada Pemda Belitung Timur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 29 Januari 2024 | 08:29 WIB
Kemenkumham Babel Menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (Dok. Kemenkumham Babel)
Kemenkumham Babel Menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (Dok. Kemenkumham Babel)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur kepada Pemerintah Daerah Belitung Timur pada Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur ke-21 di Kantor DPRD Belitung Timur, Sabtu (27/01/2024).

Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur, Hasbullah.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Ini Pesan Menkumham

Kadivyankumham Fajar menuturkan, Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur telah terdaftar pada 15 September 2023 dengan nomor pendaftaran IDG000000134.

Pemilik Indikasi Geografisnya yaitu Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur yang berkedudukan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Disampaikan Fajar, budidaya lebah madu Heterotrigona itama yang dikenal masyarakat lokal dengan nama Madu Teran memang masih relatif baru dibudidayakan dan dikembangkan secara intensif di Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kemenkumham Babel Gelar Fun Bike

Meskipun terbilang baru, budidaya Madu Teran sudah memiliki konsumen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia maupun di luar negeri.

Selain itu, jumlah pembudidaya dan kapasitas produksi Madu Teran di Kabupaten Belitung Timur sudah cukup besar dan berkelanjutan. Dari hasil uji yang dilakukan, Madu Teran Belitong Timur memliki beragam kandungan seperti glukosa, kadar air, enzim diastase, keasaman, dan beberapa kandungan lainnya.

Sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan konsumen Madu Teran terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, maka Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur. Ia menyampaikan, bahwa pendaftaran Indikasi Geografis penting dilakukan untuk mempromosikan produk unggulan daerah .

Disampaikan Harun, pendaftaran Indikasi Geografis juga merupakan upaya untuk melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu. Indikasi Geografis (IG) juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini