NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur kepada Pemerintah Daerah Belitung Timur pada Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur ke-21 di Kantor DPRD Belitung Timur, Sabtu (27/01/2024).
Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur, Hasbullah.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Ini Pesan Menkumham
Kadivyankumham Fajar menuturkan, Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur telah terdaftar pada 15 September 2023 dengan nomor pendaftaran IDG000000134.
Pemilik Indikasi Geografisnya yaitu Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur yang berkedudukan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Disampaikan Fajar, budidaya lebah madu Heterotrigona itama yang dikenal masyarakat lokal dengan nama Madu Teran memang masih relatif baru dibudidayakan dan dikembangkan secara intensif di Kabupaten Belitung Timur.
Baca Juga: Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kemenkumham Babel Gelar Fun Bike
Meskipun terbilang baru, budidaya Madu Teran sudah memiliki konsumen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia maupun di luar negeri.
Selain itu, jumlah pembudidaya dan kapasitas produksi Madu Teran di Kabupaten Belitung Timur sudah cukup besar dan berkelanjutan. Dari hasil uji yang dilakukan, Madu Teran Belitong Timur memliki beragam kandungan seperti glukosa, kadar air, enzim diastase, keasaman, dan beberapa kandungan lainnya.
Sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan konsumen Madu Teran terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, maka Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur. Ia menyampaikan, bahwa pendaftaran Indikasi Geografis penting dilakukan untuk mempromosikan produk unggulan daerah .
Disampaikan Harun, pendaftaran Indikasi Geografis juga merupakan upaya untuk melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu. Indikasi Geografis (IG) juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.
Artikel Terkait
Jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel Sumbangkan 30 Kantong Darah ke PMI dalam Menyambut Hari Bhakti ke-74
Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Kemenkumham Babel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kemenkumham Babel Gelar Fun Bike
Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Ini Pesan Menkumham