NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU — Kabar memilukan dari Afdeling 21 Kebun Batang Kumu II, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Di tengah luka yang masih membekas di tubuh puluhan pekerja yang diserang ratusan orang bersenjata, aparat kepolisian memastikan kasus ini tak akan dibiarkan menguap begitu saja.
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., akhirnya angkat bicara merespons rentetan kejadian yang mencoreng wajah kemanusiaan di Rokan Hulu. "Saat ini penanganan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan. Kita masih mendalami segala kemungkinan motif di balik serangan brutal ini," ujarnya singkat namun tegas.
Terkait jumlah korban yang sempat disebutkan berjumlah 26 orang, Kapolsek membenarkan data resmi yang tercatat saat ini adalah 25 orang. "Untuk perkembangan selanjutnya, kita akan sampaikan kembali secara bertahap setelah ada temuan yang pasti," tambahnya.
Tidak hanya jajaran Polsek, Pihak Polres Rokan Hulu pun turun tangan langsung. Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini secara ketat. "Kami sudah memantau perkembangan kasus ini. Kanit Pidum beserta tim Resmob telah dikerahkan untuk melakukan dukungan penuh ke lokasi kejadian guna memperkuat penanganan di lapangan," tegasnya.
Namun di balik pergerakan aparat, satu nama terus bergaung di tengah kesunyian yang mencurigakan : PT Agrinas Palma Nusantara Regional IV Kantor Kebun Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara anak dari BP BUMN yang saat ini menjadi pengelola perkebunan kelapa sawit eks PT Torganda, PT Torus Ganda, PT Torus Gopas setelah disita Satgas PKH.
Kesaksian korban yang menyebut dugaan keberadaan oknum PT Agrinas Palma Nusantara tersebut di tengah rombongan penyerang, dugaan keterlibatan dalam mengerahkan orang-orang bersenjata tajam, panah, hingga senapan angin—semakin menegaskan bahwa ini bukan sekadar bentrok biasa. Ini adalah kekejaman yang terencana. Serangan yang seolah berani menantang hukum, seolah memiliki payung perlindungan yang membuat mereka lepas kendali.
Baca Juga : detik-detik-mencekam-gempa- ntt-wisatawan-pulau-padar- saling-berpegangan-menahan- guncangan
Para pekerja yang hanya meminta sepotong nafkah, dipukuli, dipanah, dianiaya tanpa belas kasihan. Barang-barang mereka dijarah, nyawa mereka dipertaruhkan. Dan sampai detik ini, PT Agrinas masih bungkam seribu bahasa. Tak ada penjelasan, tak ada permohonan maaf, tak ada klarifikasi. Seolah darah yang tertumpah di tanah Batang Kumu bukan darah manusia.
Kesunyian Agrinas ini bukanlah tanda tidak tahu apa-apa. Justru diamnya mereka semakin menebalkan kecurigaan publik: seberapa besar peran mereka di balik kekejaman ini? Apakah mereka membiarkan orang-orang yang mengatasnamakan diri mereka bertindak sewenang-wenang? Atau justru mereka yang memerintahkannya?
Masyarakat menuntut satu hal: Negara harus hadir! Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena bermodal kekuatan uang atau orang. Penegak hukum harus menelusuri setiap jejak, menembus setiap tembok pembatas, dan menyeret siapapun dalang di balik pembantaian ini ke meja hijau—tanpa pandang bulu.
Keadilan untuk 25 pekerja yang jadi korban, tidak boleh lagi ditawar. Dan kepada PT Agrinas: diam Anda takkan bisa menghapus fakta bahwa di tempat itu, ada darah yang tertumpah atas nama Anda. Kami tunggu penjelasan Anda, atau biarkan hukum yang berbicara dengan sendirinya.
Foto Konfirmasi ke Pihak PT Agrinas Palma Nusantara Regional IV kantor Kebun Rantau Kasai (NAWACITAPOST.COM)
Sementara itu, Asisten Manager PT Agrinas Palma Nusantara Regional IV Kebun Rantau Kasai, Sukamto yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp nya, ditelepon tidak diangkat, meski berdering, di kirim pesan, dibuka dan dibacanya, juga tidak dibalas atau memilih bungkam.
Artikel Terkait
Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SPPT SNI, Kuasa Hukum: Ini Murni Persoalan Administratif
Gebrakan Lelang Serentak Kejaksaan RI: Rampasan Hukum Jadi Pemburu Keadilan Finansial Negara
Lelang Agunan Ruko Krukah Dipersoalkan, BRI Kaliasin Tegaskan Telah Sesuai Mekanisme Hukum
Desakan Tegas Aktivis dan Praktisi Hukum: Bongkar Kasus Bantuan Bencana Padangsidimpuan!
Ngeri ! 26 Korban, Ratusan OTK Diduga Secara Brutal Lakukan Penyerangan Terhadap Pekerja di Kebun Batang Kumu 2, Wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara