NAWACITAPOST.COM — Tabir misteri yang menyelimuti dugaan skandal lembaga pemasyarakatan (lapas) "mewah" di Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian terkuak.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali membeberkan deretan temuan anyar mencengangkan yang mengancam sistem keamanan lapas, mulai dari akses jalur tak berpagar menuju perkampungan warga hingga keberadaan mobil mewah di area lokasi.
Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) pekan lalu.
Kala itu, tim menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas bak hunian komersial, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Meski Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bangunan itu adalah rumah dinas pejabat lapas, otoritas berwenang terus melakukan investigasi mendalam.
Dalam keterangan terbarunya, Ombudsman RI menyoroti celah keamanan krusial berupa celah akses di bagian belakang Lapas Cibinong yang terhubung langsung dengan pemukiman warga tanpa pembatas pagar.
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan," kata Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dikutip dalam keterangannya pada Rabu (30/9/2026).
"Ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," tambahnya.
Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan di area tersebut juga mengungkap keberadaan dua unit kendaraan mewah beserta barang bukti lain yang belum terkonfirmasi pemiliknya.
"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah, 2 (unit)," beber Syafrida.
"Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi," sambungnya.
Guna mengusut kepemilikan armada tersebut, Ombudsman RI kini berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca Juga: Gebrakan Rp824 Triliun: Menteri Keuangan Suahasil Nazara Rancang Pendidikan Gratis SD Hingga Kuliah
"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri," terang Syafrida. "Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," tuturnya.
Selain temuan jalur terbuka dan kendaraan, Ombudsman mencatat blok tahanan Lapas Cibinong ternyata tidak dilengkapi kawat berduri.
Tim juga mendapati adanya titik rawan yang menghubungkan area terbuka tersebut langsung menuju gedung atau blok tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Ombudsman RI maupun pihak terkait mengenai kepastian penggunaan fasilitas tersebut oleh narapidana berkantong tebal di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Artikel Terkait
Guncang Skandal Hunian Mewah, Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong
Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Syarat Penerimanya
Pertaruhkan Nyawa di Kedalaman Laut Jawa, Penyelam BSG Ungkap Alasan Rekam Evakuasi
Penyaluran Bansos Tahap III Tembus 80 Persen, Warga Desil Berapa Berhak Menerima?
Kejari Surabaya Usut Aduan Mafia Tanah UINSA, Nama Eks Rektor Akhmad Muzakki Kembali Disorot