Jumat, 25 September 2026

Terungkap Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, Sewa Kamar Sultan hingga Miras Disorot

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 25 September 2026 | 10:49 WIB
Menyoroti dugaan pungli di Lapas Cibinong usai viralnya temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di kamar yang disewakan narapidana kelas atas. (Dok. Ombudsman RI)
Menyoroti dugaan pungli di Lapas Cibinong usai viralnya temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di kamar yang disewakan narapidana kelas atas. (Dok. Ombudsman RI)

JAKARTA — Praktik tak terpuji di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, kian benderang.
 
Usai viralnya temuan fasilitas mewah ala "kamar sultan", Ombudsman Republik Indonesia (RI) kini membongkar dugaan komersialisasi hunian hingga praktik pungutan liar (pungli) yang membelit keluarga warga binaan.

Dugaan penyewaan bangunan mewah tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
 
Ia menegaskan bahwa fasilitas hunian tersebut memang diperjualbelikan kepada narapidana berkantong tebal.

"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya," kata Syafrida.

"Dan itu memang dikomersialkan," tambahnya.

Syafrida memastikan pihaknya akan terus mendalami dugaan penyewaan kamar berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait.

Dugaan Pungli Rp150 Ribu Menyasar Pengunjung

Tak hanya komersialisasi kamar hunian, Ombudsman RI juga menyoroti adanya dugaan pungli yang menjerat keluarga atau pengunjung warga binaan setiap minggunya.

"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ujar Syafrida.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, membeberkan secara rinci nominal nominal pungutan liar yang harus ditanggung oleh para pengunjung tersebut.

"(Saat berbincang) 'Terus bayar di sini?' 'Iya bayar', misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu," ungkap Fikri.

"Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan," tambahnya.

Temuan 'Kamar Sultan' dan Botol Miras

Skandal ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Tim Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
 
Awalnya, kedatangan tim bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan dan tahanan.

Namun di lapangan, tim justru menemukan bangunan-bangunan mewah menyerupai rumah dengan fasilitas lengkap di dalam area lapas.
 
Berdasarkan rekaman video saat inspeksi, bagian dalam bangunan tersebut dilengkapi dengan sofa, kulkas, televisi, hingga meja makan.

Ironisnya, saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan botol minuman keras (miras) di dalam kulkas salah satu hunian mewah tersebut—sebuah temuan yang dinilai mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini