Rabu, 30 September 2026

Demi Keselamatan Bersama: Polrestabes Surabaya Resmi Berlakukan Kembali Tilang Manual

Photo Author
Ninis Indrawati, Nawacita Post
- Rabu, 30 September 2026 | 13:45 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan

Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kota Pahlawan Surabaya.

Kebijakan ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan. Penindakan ditujukan untuk membangun ketertiban, bukan semata-mata memberikan sanksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan keluhan tentang ketidaktertiban lalu lintas datang dari masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan.

"Pelanggaran yang ditemukan menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya. Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu," tutur Kombes Pol Luthfi, pada Rabu (30/9/2026).

Pelanggaran yang dianggap sepele ungkap Kombes Pol Luthfi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas terpilih yang memiliki rekam jejak baik dan sertifikasi resmi. Setiap surat tilang harus diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lapangan," katanya.

Untuk menjaga keterbukaan, proses penilangan wajib direkam dalam video. Polrestabes Surabaya juga berencana melengkapi kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal.

Seksi Propam akan mengawasi dan mendampingi petugas. Kapolrestabes menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pelanggaran pungli," jelasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi, media sosial Instagram, layanan darurat, dan pengaduan Propam.

Tilang manual diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan Surabaya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini