Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Kepada Pemda Belitung Timur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 29 Januari 2024 | 08:29 WIB
Kemenkumham Babel Menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (Dok. Kemenkumham Babel)
Kemenkumham Babel Menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (Dok. Kemenkumham Babel)

"Dengan adanya label IG pada suatu produk, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta meningkatkan daya tarik pariwisata,” tutur Harun.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74

Menurut Kakanwil Harun, saat ini ada sebanyak 14 Potensi Indikasi Geografis di Provinsi Bangka Belitung yakni,Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin, sehingga Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur dapat terdaftar.

Ia juga mengajak stakeholder dan masyarakat Belitung Timur untuk saling bekomitmen bersama dalam mewujudkan Belitung Timur bangkit dan berdaya.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Pemilu Bagi Aparatur Pemerintah

Pada kesempatan ini juga diserahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal dengan nama Bingke Belitong.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bangka Belitung, Wakil Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD beserta Forkopimda Kabupaten Belitung Timur dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini