NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular serta menjaga kesehatan lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penularan Hantavirus yang diikuti oleh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jumat, 12 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di area Lapas Manado ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Hantavirus, cara penularannya, gejala yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh penghuni dan petugas di lingkungan lapas.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Hantavirus merupakan virus yang dapat ditularkan melalui kontak dengan urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat seperti tikus. Oleh karena itu, kebersihan lingkungan menjadi faktor utama dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca Juga: Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026, Polres Siak Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Tualang
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan kamar hunian, membuang sampah pada tempatnya, menghindari kontak langsung dengan hewan pengerat, serta segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan tikus di lingkungan lapas.
(Humas Lapas Manado)