NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PPPA) Kabupaten Barito Utara. Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan, pendampingan, serta perlindungan terhadap klien pemasyarakatan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan, terutama dalam aspek pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, serta peningkatan kualitas hidup klien pemasyarakatan. Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, pihak Disdalduk KB PPPA Kabupaten Barito Utara menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui berbagai program yang relevan, termasuk edukasi keluarga, konseling, perlindungan perempuan dan anak, serta kegiatan pemberdayaan yang dapat membantu klien dalam proses adaptasi dan reintegrasi ke masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi wujud nyata komitmen kedua instansi dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada klien pemasyarakatan, khususnya perempuan dan anak, dapat semakin optimal serta mampu mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
(Humas Bapas Muara Teweh)