NAWACITAPOST.COM — Duka mendalam menyelimuti Korps Adhyaksa dan masyarakat Indonesia. Mantan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 WIB akibat sakit.
Kabar berpulangnya salah satu tokoh penting di Kejaksaan Republik Indonesia ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.
"Dukacita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A H Ritonga dilapangkan kuburnya," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Anang mengonfirmasi bahwa almarhum mengembuskan napas terakhirnya di pagi hari setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
"Meninggal pagi ini jam 10.00 WIB," tandas Anang.
Kepergian sosok yang lahir pada 3 Agustus 1950 ini menyisakan kenangan mendalam serta mengundang publik untuk kembali mengenang jejak langkah dan pengabdian panjangnya dalam penegakan hukum di Tanah Air.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa sejak tahun 1980. Selama puluhan tahun mengabdi, kariernya terus melejit dari daerah hingga ke tingkat pusat.
Almarhum tercatat pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Tarakan, Bogor, Tangerang, hingga Jakarta Timur. Tak hanya itu, rekam jejaknya berlanjut saat dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Dedikasi serta pengalaman panjangnya di lapangan membawa Ritonga dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Desember 2006.
Puncak kariernya di Kejaksaan Agung diraih saat ia resmi dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009.
Meski demikian, perjalanan almarhum di posisi tertinggi kedua Korps Adhyaksa tersebut berlangsung singkat setelah ia memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri pada 5 November 2009.
Kini, penegak hukum yang telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk Korps Adhyaksa tersebut telah berpulang, meninggalkan rekam jejak panjang dalam sejarah peradilan Indonesia.
Artikel Terkait
Ancam Nyawa Siswa, Mohammad Mahfud Mahmodin Desak Dapur MBG Diproses Hukum
Usai Dinonaktifkan, Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
Dikepung Jerebu Karhutla Indonesia, Upin dan Ipin Turun Tangan Edukasi Warga Malaysia
Viral! Ratusan Siswa SMAN 1 Tunjungan Diare, MBG Diduga Jadi Pemicu
Gebrakan Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data, Bidik Potensi Ekonomi Rp83 Triliun