Senin, 7 September 2026

Lompati Target, Kantor Imigrasi Blitar Raih PNBP Rp12,4 Miliar Hingga Agustus 2026

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 7 September 2026 | 10:30 WIB

NAWACITAPOST.COMKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, mencatatkan performa finansial dan pelayanan publik yang terbilang dramatis sepanjang delapan bulan pertama tahun 2026.
 
Hingga Kamis (3/9/2026), instansi tersebut berhasil mengamankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp12.414.150.000, sebuah torehan signifikan yang merefleksikan tingginya dinamika mobilitas masyarakat serta efektivitas tata kelola keimigrasian di wilayah Blitar dan sekitarnya.
 
 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, mengonfirmasi bahwa angka fantastis ini merupakan akumulasi dari tingginya intensitas permohonan dokumen keimigrasian serta deretan inovasi penegakan hukum dan pelayanan yang digelar secara masif dari Januari hingga Agustus 2026.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dapat diakses masyarakat,” ujar Aditya dalam keterangannya.

Secara terperinci, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah memproses sebanyak 21.227 permohonan dokumen perjalanan sepanjang periode tersebut. Dominasi pengurusan diduduki oleh permohonan paspor baru yang mencapai 13.044 dokumen, sementara 8.183 sisanya merupakan permohonan penggantian paspor.

Berdasarkan pemetaan data pemohon, motif perjalanan ke luar negeri masih didominasi oleh sektor pariwisata yang menyumbang angka tertinggi sebesar 44,6 persen. Posisi berikutnya diisi oleh masyarakat yang hendak bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar 24,3 persen, serta perjalanan ibadah umrah yang mencapai 20,7 persen.
 
 
Selain tiga kategori utama tersebut, permohonan untuk keperluan bekerja secara formal tercatat sebesar 5,3 persen, tujuan pendidikan atau belajar sebesar 4,1 persen, ibadah haji sebesar 3,8 persen, dan perjalanan medis atau berobat sebesar 0,2 persen.

Guna menjangkau masyarakat di pelosok dan memangkas hambatan geografis, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar secara agresif melakukan jemput bola melalui program unggulan. Hingga Agustus 2026, tercatat program Pasporia telah dilaksanakan sebanyak lima kali, sementara layanan Eazy Paspor berhasil digelar sebanyak 12 kali.

“Selain pelayanan reguler, kami juga terus menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk melalui Pasporia dan Eazy Paspor,” tegas Aditya.

Penegakan Hukum dan Pengawasan Terpadu

Di balik kesuksesan pelayanan administrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar juga menunjukkan taringnya dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
 
 
Langkah tegas diberlakukan terhadap pelanggaran aturan, di mana petugas berhasil menindak satu warga negara Ukraina yang terbukti melampaui izin tinggal (overstay) dan berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless) melalui Tindakan Administratif Keimigrasian.

Langkah preventif dan deteksi dini terhadap keberadaan warga asing di wilayah hukum Blitar terus diperketat melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang bergerak aktif, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar.

Tak berhenti pada fungsi keimigrasian murni, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar turut memperluas pengabdiannya melalui sederet program aksi kemasyarakatan. Instansi ini telah membina enam desa binaan serta menjalankan program 'Imigrasi Masuk Desa' sebagai langkah konkret pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
 
Aksi kepedulian sosial juga diwujudkan melalui penyelenggaraan bakti sosial hingga pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga setempat.
 

Inovasi Ketahanan Pangan hingga Peningkatan SDM

Sentuhan inovasi yang tidak biasa juga dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada sektor ketahanan pangan nasional. Melalui wadah Koperasi Sumekarmas, imigrasi berkolaborasi dengan MD Farm dalam unit usaha peternakan. Kemitraan ini mengelola penitipan 200 ekor ayam petelur yang konsisten menghasilkan sekitar 10 kilogram telur per hari.

Dalam kurun waktu satu bulan berjalan, skema kolaborasi produktif ini sukses membukukan keuntungan bersih sebesar Rp1,8 juta. Keuntungan tersebut dibagi secara proporsional sesuai kesepakatan, yakni 70 persen untuk Koperasi Sumekarmas dan 30 persen untuk MD Farm.

Sementara itu, dari ranah pengembangan kapasitas internal dan edukasi publik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah (Satu) Tulungagung. Kerjasama ini mewujud dalam pembukaan kelas belajar jenjang S1 yang diikuti oleh 20 pegawai imigrasi guna menggembleng kualitas sumber daya manusia.

Di saat yang sama, sinergi akademis ini melahirkan program “Ngampus Bareng Imigrasi”, sebuah ruang interaktif yang dimanfaatkan petugas untuk memberikan pembekalan, pemahaman hukum, serta sosialisasi pencegahan TPPO/TPPM secara komprehensif kepada para mahasiswa.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini