NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama PT PLN (Persero) mendorong penguatan sistem kelistrikan daerah melalui dua jalur sekaligus: peningkatan kapasitas pembangkit dan perluasan jaringan listrik ke wilayah perdesaan. Salah satu agenda yang kini dipersiapkan adalah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 10 megawatt (MW) di sekitar kawasan pusat pemerintahan.
Langkah ini dipandang strategis karena kebutuhan listrik di Nias Barat terus berkembang seiring peningkatan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat di desa-desa.
Untuk mendukung rencana PLTD tersebut, Pemkab Nias Barat telah menyiapkan lahan sekitar 50 x 60 meter. Lokasi telah disurvei dan saat ini sedang memasuki proses pematangan lahan sebagai bagian dari kesiapan awal.
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan pemerintah daerah terus membangun komunikasi dengan PLN sekaligus menyiapkan hal-hal yang menjadi kewenangan daerah.
Baca Juga: Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu: Pekerjaan Infrastruktur Harus Cepat, Terukur, dan Tepat Waktu
“Lahan sudah kita siapkan dan telah dilakukan survei. Sekarang sedang dilakukan pematangan. Kita terus berkoordinasi dengan PLN agar seluruh kebutuhan pendukung dapat dipersiapkan dengan baik,” ujar Eliyunus, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, penguatan kelistrikan memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan penerangan rumah tangga.
Listrik yang andal, kata dia, menjadi penopang pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan, usaha masyarakat, investasi, teknologi, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika listrik semakin baik, pelayanan kesehatan dan pendidikan juga semakin baik. UMKM bisa berkembang, pelayanan pemerintah semakin efektif, dan peluang investasi semakin terbuka,” katanya.
Selain rencana PLTD 10 MW, Pemkab Nias Barat dan PLN juga mengoordinasikan kebutuhan pendukung berupa rencana Express Feeder 20 kV sekitar tiga kilometer menuju hub di sekitar kawasan pusat pemerintahan. Koordinasi turut mencakup kesiapan akses untuk mobilisasi peralatan berat serta kebutuhan teknis lainnya.
Baca Juga: Teken MoU, Kejari Gunungsitoli dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kepastian Hukum Pekerja
Manager PLN UP3 Nias Leonard Tulus M. Panjaitan menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan membutuhkan dukungan lintas pihak, terutama dalam memastikan kesiapan lokasi, akses, jalur jaringan, dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, penguatan kelistrikan juga diarahkan hingga ke desa-desa. Sebanyak 10 desa di Kabupaten Nias Barat masuk dalam Program Listrik Desa (Lisdes) ABT Tahun 2026.
Kesepuluh desa tersebut yakni Lasara Baene, Mazingo, Hilimbaruzo, Tarahoso, Hilibadalo, Sitolubanua, Lologolu, Onolimbu, Ambukha, dan Lahagu.
Artikel Terkait
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu Kotak-kotakkan Wartawan, Forwaka: Pertemuan Bahas Pelantikan
Kejari Gunungsitoli Dinilai Berani Usut Korupsi, Massa Turun Beri Dukungan
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Proyek RSU Pratama Nias Senilai Rp38,5 Miliar
Praperadilan Tersangka Kasus RSU Pratama Nias Kandas, Penyidikan Kejari Gunungsitoli Tetap Berlanjut
Kejari Gunungsitoli Bantah Kabar Kasi Pidsus Diamankan Tim Kejagung