NAWACITAPOST.COM - Kabar mengenai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang disebut diamankan tim Kejaksaan Agung RI dipastikan tidak benar. Kejari Gunungsitoli menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar.
Bantahan itu disampaikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui siaran pers resmi Nomor PR-13/L.2.22/05/2026, Selasa, 19 Mei 2026. Dalam keterangan tersebut, Kejari Gunungsitoli menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan terkait dugaan diamankannya Kasi Pidsus oleh tim dari Kejaksaan Agung RI sama sekali tidak benar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurut keterangan resmi tersebut, pejabat yang disebut dalam informasi yang beredar saat ini berada di kantor dan sedang melaksanakan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka AS dalam Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Mandrehe Utara
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan terbuka terhadap informasi publik. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kejari Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi tanpa lebih dahulu melakukan verifikasi kepada institusi resmi. Informasi semacam itu dinilai berpotensi menggiring opini publik secara negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa.
“Informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” demikian penegasan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam siaran persnya.
Siaran pers tersebut ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, S.H., M.H.
Baca Juga: Kejari Gunungsitoli Bantah Isu Kotak-kotakkan Wartawan, Forwaka: Pertemuan Bahas Pelantikan
Kejari Gunungsitoli berharap masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan institusi penegak hukum. Verifikasi kepada sumber resmi dinilai penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Yogi)
Artikel Terkait
Kasus RSU Pratama Nias Berlanjut, ROZ Ditahan Jaksa Penyidik
Kejari Gunungsitoli Dinilai Berani Usut Korupsi, Massa Turun Beri Dukungan
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Proyek RSU Pratama Nias Senilai Rp38,5 Miliar
Pererat Sinergitas, Lapas Gunungsitoli Terima Kunjungan Kejari Gunungsitoli
Praperadilan Tersangka Kasus RSU Pratama Nias Kandas, Penyidikan Kejari Gunungsitoli Tetap Berlanjut