NAWACITAPOST.COM – Isu dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli mendapat tanggapan dari Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli dan pihak Kejari. Keduanya menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Gunungsitoli pada Senin, 13 April 2026, bukan agenda konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias.
Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, mengatakan pertemuan tersebut sejak awal bertujuan membahas rencana pelantikan Forwaka Gunungsitoli. Dalam pertemuan itu, kata dia, pengurus forum meminta saran dan masukan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, yang hadir didampingi Kasi Intel, Yaatulo Hulu.
“Pertemuan itu untuk membahas pelantikan, sekaligus Forwaka Gunungsitoli meminta saran dan masukan untuk suksesnya rencana pelantikan,” kata Haogo Zega, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias muncul secara spontan di sela-sela diskusi. Menurut dia, beberapa pengurus Forwaka saat itu hanya mengonfirmasi isu yang berkembang di tengah publik.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 39 Perkara, Kejari Gunungsitoli Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
“Jadi tidak ada konferensi pers. Konfirmasi kasus itu tidak terencana sebelumnya, itu spontan dan hanya kebetulan di sela-sela diskusi mengenai rencana pelantikan,” ujarnya.
Haogo menegaskan, Forwaka Gunungsitoli merupakan wadah berhimpunnya wartawan yang dibentuk secara berjenjang dari pusat, provinsi hingga daerah, serta memiliki dasar organisasi berupa AD/ART. Ia juga menepis anggapan bahwa kehadiran Forwaka akan menciptakan sekat di kalangan jurnalis.
Menurut dia, Forwaka justru ingin membangun pola kemitraan yang sehat dengan lembaga penegak hukum tanpa mengabaikan prinsip kebersamaan sesama insan pers.
“FORWAKA ini sama dengan organisasi kewartawanan lainnya, dibentuk secara mandiri dan ada AD-ART-nya,” katanya.
Baca Juga: Kasus Pembangunan RSU Pratama Nias Memanas, Direktur PT VCM Ditahan
Ia menambahkan, Forwaka Gunungsitoli terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan wartawan dari berbagai media di wilayah Kepulauan Nias. Tujuannya, kata dia, agar informasi terkait penegakan hukum dan kinerja kejaksaan dapat tersampaikan kepada publik secara lebih baik.
“Kami di Forwaka Gunungsitoli siap bersinergi maupun berkolaborasi dengan siapapun, terutama rekan-rekan pers,” ucapnya.
Haogo juga mengajak seluruh wartawan untuk tetap menjaga solidaritas profesi dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik.
“Mari kita jaga kebersamaan sebagai sesama insan pers, melakukan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, dan kami memohon dukungan semua pihak, terkhusus rekan-rekan pers, terkait rencana pelantikan Forwaka Gunungsitoli,” katanya.
Artikel Terkait
Bakti Sosial Kajari Gunungsitoli bersama Pelindo Gunungsitoli dan PLN UP3 Nias di Desa Balale Toba'a
Maksimalkan Perbaikan Pelayanan, Pelindo Gunungsitoli Segera Rehab Dermaga Beton
Dermaga Gunungsitoli Diperbaiki, Pelindo Optimistis Segera Siap Operasi
Kasus RSU Pratama Nias Masuk Babak Baru, Kejari Tetapkan dan Tahan Tersangka
Pelindo Gunungsitoli Kejar Lonjakan Arus Logistik 2026, Target 75.000 Ton/M3