Selasa, 7 Juli 2026

Baktiono: Hapus Sistem Desil, Jangan Kastakan Warga Miskin

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 7 Juli 2026 | 16:48 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

NAWACITAPOST.COM – Sistem pengelompokan masyarakat melalui tingkatan desil kembali menuai kritik. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menilai kebijakan tersebut justru melahirkan "kastanisasi" baru dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, warga miskin dipilah-pilah berdasarkan angka statistik, bukan berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Baktiono menegaskan, negara seharusnya tidak membangun sekat antarmasyarakat miskin melalui pembagian desil 1 hingga 10. Baginya, ukuran paling adil untuk menentukan penerima bantuan adalah tingkat penghasilan, bukan sederet indikator administratif yang kerap meleset dari kenyataan.

"Kalau negara memang berniat membantu rakyat, jangan pakai sistem kastanisasi. Cukup satu ukuran, apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak. Itu jauh lebih adil," tegas Baktiono.»

Ia menyindir penggunaan indikator yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Kepemilikan rumah, kendaraan, telepon genggam hingga perhiasan, menurutnya, tidak bisa dijadikan ukuran tunggal untuk menilai seseorang mampu atau miskin.

Pasalnya, tidak sedikit warga yang tinggal di rumah mertua, mengontrak, atau menggunakan kendaraan yang masih kredit demi bekerja sebagai pengemudi ojek maupun taksi online. Di atas kertas mereka terlihat "mampu", padahal penghasilannya jauh dari kata layak.

"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, mobil, handphone atau gelang. Bisa saja rumah itu rumah mertua, mobilnya masih kredit, atau kendaraan itu dipakai untuk mencari nafkah," ujarnya.»

Baktiono mengungkapkan, banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD. Salah satunya berasal dari warga yang bekerja sebagai juru parkir dengan penghasilan rendah, tetapi gagal memperoleh bantuan karena tinggal di rumah mertua sehingga masuk kategori desil tinggi.

Akibatnya, warga yang nyata-nyata membutuhkan bantuan justru tersingkir oleh sistem yang hanya membaca data, bukan fakta di lapangan.

"Banyak warga mengadu, mereka tidak punya apa-apa, tetapi karena tinggal di rumah keluarga atau mertua, langsung dianggap mampu. Akhirnya bantuan tidak bisa mereka dapatkan," katanya.»

Politisi senior itu juga menilai kondisi masyarakat Indonesia terlalu beragam untuk disederhanakan melalui klasifikasi desil. Di daerah pedesaan, misalnya, ada warga yang rumahnya sederhana berbahan kayu tetapi memiliki sawah dan ternak melimpah. Sebaliknya, di kota besar banyak warga tinggal di rumah permanen milik orang lain namun hidup pas-pasan.

Karena itu, menurutnya, sistem desil berpotensi melahirkan kesalahan sasaran dan menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Baktiono mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang telah memenuhi layanan dasar seperti kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) dan pendidikan dasar. Namun untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, Surabaya tetap harus mengikuti data DTKS dan klasifikasi desil yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia pun mendesak agar pemerintah pusat mengevaluasi bahkan menghapus sistem desil secara nasional.

"Hapus saja sistem desil itu. Tentukan warga mampu atau tidak mampu berdasarkan penghasilannya. Jangan karena angka statistik, warga miskin malah kehilangan haknya," tegasnya.»

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini