Senin, 29 Juni 2026

Eri Cahyadi Marah ke Camat : Harus Berkaca, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Gagalnya Sistem?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 29 Juni 2026 | 11:41 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

 

Oleh : Redaksi (Nawi) 

NAWACITAPOST.COM - Pidato keras Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada camat dan lurah memang terdengar heroik. Ancaman pencopotan jabatan, inspeksi mendadak hingga dini hari, hingga instruksi pemeriksaan Inspektorat seolah menunjukkan ketegasan seorang pemimpin. Namun publik patut bertanya, mengapa persoalan yang sama terus berulang jika sistem yang dibangun selama ini benar-benar berjalan baik?

Pasar tumpah, parkir liar, saluran penuh sampah, kemacetan, hingga lemahnya respons aparat wilayah bukanlah masalah yang muncul dalam semalam. Itu adalah akumulasi pembiaran yang berlangsung lama. Jika hari ini wali kota baru menemukan berbagai persoalan melalui sidak tengah malam, bukankah itu justru menjadi cermin bahwa mekanisme pengawasan di bawah kepemimpinannya sendiri tidak bekerja sebagaimana mestinya?

Mudah memang menunjuk camat dan lurah sebagai pihak yang lalai. Namun lebih sulit mengakui bahwa mereka bekerja dalam sistem birokrasi yang seluruh arah kebijakannya dikendalikan dari atas. Ketika pengawasan gagal, koordinasi lemah, dan pelayanan publik terus dikeluhkan warga, tanggung jawab tidak berhenti di tingkat kecamatan. Puncak tanggung jawab tetap berada di kursi wali kota.

Ironisnya, selama ini berbagai keluhan masyarakat tentang parkir liar, kemacetan pasar, banjir akibat saluran tersumbat, hingga penataan PKL sudah berkali-kali mencuat. Bahkan menjadi konsumsi publik melalui media sosial dan pemberitaan. Jika keluhan warga baru menjadi perhatian setelah wali kota turun langsung, lalu untuk apa sistem laporan berjenjang yang selama ini dibangun dengan anggaran besar?

Ancaman pencopotan jabatan tentu sah sebagai bagian dari pembinaan aparatur. Namun ketegasan tidak boleh berhenti sebagai tontonan politik birokrasi. Ketegasan seharusnya dimulai dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang gagal mencegah masalah sejak awal, bukan sekadar menghukum pelaksana di lapangan.

Lebih jauh, budaya pemerintahan yang bergantung pada sidak seorang wali kota justru menunjukkan sistem pelayanan belum mandiri. Kota sebesar Surabaya tidak boleh bergantung pada kehadiran satu orang pemimpin di lokasi agar persoalan bergerak. Pemerintahan yang sehat adalah ketika laporan warga otomatis ditindaklanjuti tanpa harus menunggu telepon atau inspeksi mendadak dari wali kota.

Warga Surabaya tidak membutuhkan drama pejabat dimarahi di depan publik. Yang mereka butuhkan adalah jalan yang tertib, pasar yang nyaman, saluran yang bersih, parkir yang terkendali, dan pelayanan yang cepat setiap hari. Jika semua itu masih menjadi pekerjaan rumah bertahun-tahun, maka evaluasi semestinya tidak hanya berhenti di meja camat dan lurah, tetapi juga menyentuh arah kepemimpinan dan efektivitas kebijakan di Balai Kota sendiri.

Pada akhirnya, pemimpin bukan hanya berhak memarahi bawahannya ketika masalah muncul. Pemimpin juga wajib berani bercermin ketika masalah yang sama terus berulang di masa kepemimpinannya. Sebab keberhasilan birokrasi adalah prestasi wali kota, dan kegagalannya pun tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada bawahan. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gaji Sekda Kota Surabaya Tertinggi se-Indonesia?

Senin, 22 Juni 2026 | 15:58 WIB